• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 18/05/2025 10:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

2 Tersangka Jambret yang Menyebabkan Pelajar SMP Tewas Segera Disidang

Denny ZYbyDenny ZY
11/07/24 - 11:30
in Kriminal, Pringsewu
A A
tersangka jambret

Proses pelimpahan 2 tersangka jambret. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) —  Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukoharjo melimpahkan dua tersangka jambret yang menyebabkan seorang korban tewas dan satu lainnya luka-luka ke Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu. Dengan demikian kasus tersebut segera masuk ke persidangan.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, menjelaskan para tersangka adalah Arif Rafli (21), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo. Lalu Fatruhi (33), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.

“Pelimpahan ini menindaklanjuti surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: B – 572 / L.8.20 / Eoh.1 / 07 / 2024, 5 Juli 2024. Dalam surat itu menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan sudah lengkap atau P-21,” kata Riyadi, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Pedagang Buah Berakhir Damai

Sebelumnya, polisi menangkap kedua tersangka karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan modus jambret. Mereka merampas ponsel korban di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu, pada 19 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Kedua tersangka jambret ini telah kami limpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum pada Rabu siang kemarin. Pelimpahan ini salah satu upaya memberikan kepastian hukum bagi tersangka sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, ” ujar Riyadi.

Selain kedua tersangka, lanjut Kapolsek, penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut. Seperti dua ponsel milik korban, serta sepeda motor Honda CRF BE-2597-GBJ yang para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Menurut Iptu Riyadi, kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat karena seorang korban bernama Dini Nur Azizah (14), pelajar kelas 2 SMP, tewas. Semenara seorang rekannya, Nadrotul Hasanah (15), pelajar kelas 3 SMP, mengalami luka-luka. Keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal saat berupaya mengejar kedua pelaku yang kabur.

Kapolsek menegaskan bahwa dalam proses penyidikan, penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapaun ancaman hukuman penjara yaitu 12 tahun.

Tags: jambretpelajar smppolres pringsewupolsek sukoharjo
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

pencurian

Ditinggal Salat Jumat Di Masjid Miftahul Jannah Rajabasa, Pencuri Gasak Mobil Jamaah

byMustaanand1 others
16/05/2025

Bandar Lampung (lampost.co) -- Ditinggal salat jumat di Masjid Miftahul Jannah di Jalan Bhayangkara, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung,...

Polres Tanggamus Bongkar Tiga Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Polres Tanggamus Bongkar Tiga Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Kepemilikan Senjata Api Ilegal

byMustaanand1 others
16/05/2025

Tanggamus (Lampost.co – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mencatat keberhasilan dalam pengungkapan tiga kasus kriminal menonjol. Pengungkapan itu selama Operasi Pekat...

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini

Waspada Potensi Hujan di Wilayah Lampung

byTriyadi Isworo
16/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan cuaca harian. Jumat, 16 Mei 2025, masyarakat perlu waspada...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Strategi baru PVZ Fusion 2.6, Hypno Squash

Strategi Baru PVZ Fusion 2.6: Dua Tanaman Fusion Ini Bisa Balikkan Keadaan Hanya dalam Sekejap!

18/05/2025

Harga Emas Hari Ini 18 Mei 2025 Tetap Bertengger di Level Rp1.871.000

Kalahkan Manchester City di Final, Crystal Palace Juara Piala FA

Digital Happiness Bantah Gunakan AI di Key Art DreadOut 3, Tegaskan Tidak Ada Campur Tangan Generative AI

Incredibox SprunkOSC: Fitur Tersembunyi yang Bikin Musikmu Naik Level!

Kode Redeem Free Fire (FF) 18 Mei 2025 Terbaru! Klaim Skin, Bundle, dan Diamond Gratis Sekarang!

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.