• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 05:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

3 Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
08/02/24 - 15:42
in Kriminal
A A
3 Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras (tiga kiri) merilis hasil tangkapan pelaku pencurian mobil pikap. Lampost.co/Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kepolisian Resor Kota (Polresa) Bandar Lampung menangkap komplotan spelisalis pencuri mobil pikap. Ketiga tersangka diantaranya, Agus Ariansyah (AA), Adi Kusuma (AK), dan 1 penadah Mukhlisin (MK).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, para tersangka telah beraksi di 3 lokasi. Menurutnya, terdapat 1 pelaku bernama Ikhsan saat masih dalam pengejaran.

Tersangka Adi Kusuma dan Ikhsan (buron) berperan untuk mencari kendaraan yang menjadi target operasi. Kemudian tersangka Agus Ariansyah berperan untuk membobol mobil dengan modus pecah kaca.

Mobil hasil curian kemudian dijual kepada Mukhlis dengan kisaran harga Rp6-8 juta. Sebelum dijual, beberapa bagian mobil-mobil diubah dan dipasangi plat palsu.

“Selanjutnya masih kami dalami lagi, apakah ada TKP lain selain 3 yang sudah berhasil diungkap,” ungkapnya, Kamis, 8 Februari 2024.

Abdul Waras menjelaskan, AA dan AK ditangkap di sebuah kamar indekos di Cilegon, Banten pada 6 Februari 2024 lalu. Saat ditangkap kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dihadiahi timah panas di bagian kaki.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dari 2 tersangka dan berhasil menangka MK di rumahnya di Kalianda, Lampung Selatan. Di rumah MK, polisi menemukan 3 kendaraan yang merupakan hasil AA dan AK.

“Hasil pemeriksaan, kedua tersangka adalah residivis dari kasus yang sama,” kata dia.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 6 buah ponsel, 3 unit mobil pikap, dan 1 buah kunci rumah. Kemudian polisi juga menemukan 1 buah obeng yang telah dimodifikasi yang digunakan untuk memutus kabel kunci kontak.

Atas perbuatannya, AK dan AA dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun. Sementara tersangka MK dijerat menggunakan Pasal 481 KUHP karena berperan sebagai penadah dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.

Adi Sunaryo

Tags: beritalampung. beritabandarlampungCURANMORKRIMINAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Pelaku pencurian motor

Masuk Lewat Jendela, Residivis Ini Gasak Motor Tetangganya

by Sri Agustina
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap meresahkan masyarakat Bandar Lampung, berhasil dibekuk Polsek Telukbetung Timur. Pelaku berinisial HP...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.