Jakarta (Lampost.co) — Kasus kekerasan anak di Indonesia terbilang tinggi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat empat dari 10 anak perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan.
Pada 2021, data menyebutkan ada empat dari 10 anak perempuan dan tiga dari 10 anak laki-laki mengalami kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Perbuatan itu justru sering dilakukan orang-orang yang korban kenal, termasuk orang tua sendiri.
Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan kasus itu terjadi karena kemiskinan hingga ketidakmampuan orang tua dalam mengasuh anak.
“Kemiskinan, ketidaksetaraan sosial, dan ketidakmampuan mengasuh sebagai faktor utama,” kata Pribudiarta, dalam Forum Merdeka Barat, Selasa, 14 November 2023.
Selain itu, kesehatan mental juga menambah potensi terjadinya kekerasan pada anak. Bahkan, membuat masalah tersebut menjadi jauh lebih kompleks.
“Faktor kesehatan mental meningkatkan kompleksitas kasus kekerasan anak,” ujarnya.
Effran Kurniawan