Bandar Lampung (Lampost.co)– Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, berhasil menggasak sepeda motor yang terparkir di indekos pada Jalan Taman Palem Permai 3, Blok E2, Kelurahan Gedongmeneng, Kecamatan Rajabasa.
Aksi pencurian yang terekeam CCTV tersebut terjadi pada 23 Desember 2024 pagi sekitar pukul 06.40 WIB.
Baca juga: Volume Kendaraan Yang Melintas di Tol Bakter pada Masa Nataru Capai 203.338 Unit
Empat komplotan tersebut berhasil menggasak dua unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah-hitam dengan nomor polisi BE 29K1 GBK, dan Honda Beat warna biru-putih dengan nomor polisi BE 2682 GNM.
Dari rekaman CCTV, terlihat para pelaku datang ke lokasi dengan menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku membagi tugas, ada yang memantau lokasi sekitar, merual kunci gembok dan menggasak sepeda motor.
Awalnya, komplotan ini mencoba merusak gembok pagar sebuah rumah, namun gagal. Nah pelaku lainnya berhasil membuka gembok pagar indekos.
Salah satu korban bernama Santi mengatakan sepeda motor milik rekannya Nafisatul sebenarnya, terpakir dengan tambahan kunci pengaman, di teras indekost
“Stang motor terkunci, adakunci pengaman di rem cakram depan,” ujar Santi, 26 Desember 2024.
Ia pun sudah melaporkan kejadian tersebut do Polsek Kedaton dengan nomor laporan LP/B/251/XII/2024/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
“Pelaku sebenarnya sudah keliatan warga, ibu-ibu sekitar, diteriakin maling, tapi warga diancam pistol, dan berhasil kabur,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News