Metro (Lampost.co) — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro menangkap empat remaja yang terbukti memiliki narkotika jenis tembakau gorila atau sintetis, Kamis, 30 Mei 2024.
Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurachman, mengatakan para remaja itu berinisial MB (16), SR (17), RPP(17) dan MAA (18).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang sekaligus menyerahkan langsung barang berupa 37 plastik klip bening ukuran kecil. Plastik itu berisi daun kering narkotika jenis tembakau gorila. Ada juga 30 butir pil tramadol. Penyerahan pada Kamis 30 Mei 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Dua Remaja Pemakai Tembakau Sintetis Ditangkap
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi akhirnya dapat mengetahui pemilik dari narkotika tersebut. Selanjutnya tim opsnal menemui keempat remaja tersebut.
Pada saat polisi melakukan interogasi, mereka mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka. Lalu tim opsnal melakukan pengembangan serta melakukan penggeledahan di rumah salah satunya yang berinisial MB.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang berupa 13 plastik klip bening ukuran sedang berisi tembakau gorila. Lalu 1 plastik besar bening berisi tembakau gorila dan 1 timbangan digital.
“Saat ini keempat remaja tersebut berikut barang buktinya telah kami amankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.
Kejari Lambar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan