• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 13:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

6 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka, 1 Dikembalikan ke Orang Tua

Denny ZY by Denny ZY
24/07/24 - 16:31
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
geng motor tersangka

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustami Dandi menunjukkan barang bukti. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan 6 anggota geng motor menjadi tersangka penganiayaan terhadap 2 pelajar. Sedangkan 1 orang lainnya dikembalikan ke orang tuanya.

Sebelumnya, polisi menangkap 7 orang  atas kasus penganiayaan kepada 2 pelajar di Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Jumat, 19 Juli 2024.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustami Dandi mengatakan penyidik mengembalikan 1 pelaku yang masih pelajar ke orang tuanya karena tidak terbukti melakukan penganiayaan.

Baca juga: Sang Ayah Tak Kuasa Menahan Tangis Ketika Anaknya Jadi Korban Keganasan Geng Motor

Sementara 6 orang lainnya yang juga masih pelajar menjadi tersangka. Penyidik memutuskan untuk menahan mereka. “Awalnya 7 orang kami amankan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, 6 orang kami tetapkan tersangka,” kata dia, Rabu, 24 Juli 2024.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 senjata tajam (sajam) jenis golok gerigi (gori). Senjata itu para geng motor gunakan untuk melukai lawannya. “Senjata gori ini tersangka gunakan untuk membacok lawannya, di bagian kepala dan punggung,” kata dia.

Ia melanjutkan, hasil pemeriksaan, pemicu kejadian itu karena saling ejek di media sosial ( medos). Setelah membuat kesepakatan, mereka bertemu di Sumur Putri. Mereka menghimpun masa sebanyak mungkin.

“Jadi kedua kelompok ini kumpul di tempat mereka masing-masing. Setelah itu mulai bergerak ke lokasi tempat mereka berjanjian,”kata dia.

Setelah bertemu, kedua belah pihak bentrok di depan tempat wisata Sumur Putri, Telukbetung Selatan. Hingga akhirnya 2 orang menjadi korban geng motor.

Akibat kejadian itu korban luka parah di kepala dan sempat kritis. Setelah menjalani operasi di RSUDAM, korban berangsur membaik.

Tags: GENG MOTORheadlinePELAJARpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Promo libutan di hotel Hilday Inn Lampung

Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo July Comforts Mulai dari Rp799.000 Full Fasilitas Keluarga

by Sri Agustina
04/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menyambut musim liburan dan memberikan pengalaman menginap yang hangat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, Hotel Holiday Inn Lampung...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.