• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Sekitar Way Kanan Diringkus

webadmin by webadmin
25/01/23 - 13:38
in Kriminal
A A
7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Sekitar Way Kanan Diringkus

Way Kanan (Lampost.co) — Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu meringkus tujuh pria yang kerap memalak sopir truk yang melintas di jalan lintas tengah Sumatra, Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

Tujuh pelaku tersebut inisial BU (42), warga Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, SN (37), warga Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, TS (25), warga Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, dan MU (52), SI (39), IB (34), serta SR (34), warga Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan pemalakan itu salah satunya dilakukan kepada korban Ipan yang mengendarai truk dari Sumatra Selatan menuju Bandar Lampung, pada Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat melewati Kampung Banjarmasin, korban diberhentikan 10 orang dan meminta uang Rp20 ribu dengan memaksa dan mengancam,” kata Teddy, Rabu, 25 Januari 2023.

Pelaku akan menganiaya korban jika tidak memberikan uang. Atas ancaman itu para sopir pun menuruti permintaan pelaku. Atas kejadian itu, korba melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan penyelidikan, petugas menemukan pelaku sedang beraksi. Untuk itu, anggotanya melakukan penyergapan.

“Dalam penangkapan kami sita barang bukti uang 2 lembar Rp20 ribu, 11 lembar Rp10 ribu, 10 lembar Rp5 ribu, 26 lembar Rp2 ribu, satu buku dan pena, 18 lembar stiker berlogo petir, senter, dan satu banner bertuliskan pos pantau ekspedisi berlogo petir.

Dia menghimbau pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan. Korban bisa langsung segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.

“Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun,” kata dia.

 

Effran Kurniawan

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Pelaku pencurian motor

Masuk Lewat Jendela, Residivis Ini Gasak Motor Tetangganya

by Sri Agustina
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap meresahkan masyarakat Bandar Lampung, berhasil dibekuk Polsek Telukbetung Timur. Pelaku berinisial HP...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.