Bandar Lampung (Lampost.co) : Polda Lampung mengerahkan 829 personel di seluruh jajaran untuk Operasi Sikat Krakatau selama 14 hari pada 6-19 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, operasi itu untuk penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau kejahatan C3. Jenis kejahatan itu menjadi fokus sebab merupakan jenis kejahatan yang kerap terjadi dan merugikan masyarakat.
Selain itu, operasi tersebut juga untuk mengantisipasi ada penyalahgunaan senjata api ilegal di Lampung. Penyalahgunaan senjata api (senpi) secara ilegal sering untuk melakukan berbagai tindak kejahatan.
“Selama 14 hari, Operasi Sikat Krakatau 2024 ini melibatkan sebanyak 829 personel,” katanya di ruang kerja, Rabu, 8 Mei 2024.
Menurut Umi, tugas pokok penyelenggaraan operasi ini bakal menyasar, menekan, mengungkap kasus-kasus terjadi dan menanggulangi kejahatan C3, serta penyalahgunaan senpi ilegal.
Nantinya, para personel akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum dengan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu untuk menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
“Harapannya tentu terungkapnya kasus-kasus baik melibatkan pelaku, sindikat, barang bukti, dan penadah selama berlangsungnya operasi,” ujar Umi.
Ia berharap operasi ini juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melaksanakan Siskamling. Termasuk pemberian informasi dan melaksanakan pengamanan secara Swakarsa di lingkungan masyarakat masing-masing.
Umi menambahkan dengan jumlah personel yang terbatas, polisi juga butuh bantuan dari masyarakat. Kerja sama masyarakat dan petugas tentu akan mendorong terciptanya suasana yang aman dan nyaman.
“Upaya ini merupakan upaya bersama agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Lampung. Sehingga dapat menunjang pembangunan,” ujarnya.