• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 19:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Anak Kades Curi Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Anak Kepala Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur, Aldo terancam tujuh tahun penjara.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
12/03/24 - 17:00
in Kriminal
A A
Anak Kades Curi Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anak Kepala Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur, Aldo terancam tujuh tahun penjara. Pria 26 tahun itu hampir jadi bulan-bulanan warga karena kepergok hendak mencuri sepeda motor sekitar wilayah Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

.
Kapolsek Sukarame Kompol, Warsito mengatakan pelaku sudah menjadi tersangka. Saat ini berada pada Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sukarame. Tersangka terkena Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
.
“Hasil pemeriksaan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara rekannya berhasil kabur,” katanya. Selasa,12 Maret 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lampung/bandar-lampung/nyaris-babak-belur-anak-seorang-kades-ternyata-sudah-4-kali-mencuri-motor/
.
Sebelumnya, anak Kepala Desa, Jabung, Lampung Timur, A (26) nyaris babak belur terhakimi warga. Ia menjadi bulan-bulanan karena kepergok hendak mencuri sepeda motor bersama rekannya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar Way Halim, Jumat, 8 Maret 2024sekitar pukul 17.00 WIB.
.
Beruntung polisi cepat mendatangi lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa. Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Ipda Muazam mengatakan awalnya pelaku bersama rekannya hendak mencuri sepeda motor yang terparkir. Saat mereka hendak membawa kabur motor, warga langsung meneriaki dan menangkap pelaku A.
.
“Dua orang dugaan pelaku dugaan hendak mencuri. Namun warga mengetahuinya, dan pelaku sempat hampir babak belur kena amukan massa. Beruntung polisi berhasil mengevakuasi pria itu dari kepungan massa dan rekan dari pelaku berhasil melarikan diri,” katanya.
.

Empat Kali

.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku A ternyata sudah empat kali melakukan pencurian motor pada wilayah Bandar Lampung. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu set  kunci leter T dan satu unit sepeda motor hasil curian . “Berdasarkan keterangan A, untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih melakukan pendalaman kemana saja pelaku beraksi,” kata dia.
.
Ipda Muazam tidak menampik bahwa pelaku merupakan anak dari salah satu kepala desa daerah Jabung, Lampung Timur. Sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi. “Iya sementara data yang kami dapatkan pelaku inisial A merupakan anak dari lurah Lampung Timur. Tapi masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Muazam.
Tags: BANDARLAMPUNGBEGALJabungLampung TimurmalingPencurian MotorPolsek Sukarame
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

Home Industri Senpi di Lampung Tengah Sudah Beroperasi 2 Bulan

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok

Pembongkaran Home Industri Senjata Api Rakitan Bisa Tekan Angka Kriminalitas

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara menyoroti penggerebekan rumah produksi senjata api rakitan....

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

Polda Lampung Dalami Temuan Home Industri Senpi Rakitan di Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.