• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 10:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Anak Kades Curi Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Anak Kepala Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur, Aldo terancam tujuh tahun penjara.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
12/03/24 - 17:00
in Kriminal
A A
Anak Kades Curi Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anak Kepala Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur, Aldo terancam tujuh tahun penjara. Pria 26 tahun itu hampir jadi bulan-bulanan warga karena kepergok hendak mencuri sepeda motor sekitar wilayah Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

.
Kapolsek Sukarame Kompol, Warsito mengatakan pelaku sudah menjadi tersangka. Saat ini berada pada Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sukarame. Tersangka terkena Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
.
“Hasil pemeriksaan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara rekannya berhasil kabur,” katanya. Selasa,12 Maret 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lampung/bandar-lampung/nyaris-babak-belur-anak-seorang-kades-ternyata-sudah-4-kali-mencuri-motor/
.
Sebelumnya, anak Kepala Desa, Jabung, Lampung Timur, A (26) nyaris babak belur terhakimi warga. Ia menjadi bulan-bulanan karena kepergok hendak mencuri sepeda motor bersama rekannya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar Way Halim, Jumat, 8 Maret 2024sekitar pukul 17.00 WIB.
.
Beruntung polisi cepat mendatangi lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa. Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Ipda Muazam mengatakan awalnya pelaku bersama rekannya hendak mencuri sepeda motor yang terparkir. Saat mereka hendak membawa kabur motor, warga langsung meneriaki dan menangkap pelaku A.
.
“Dua orang dugaan pelaku dugaan hendak mencuri. Namun warga mengetahuinya, dan pelaku sempat hampir babak belur kena amukan massa. Beruntung polisi berhasil mengevakuasi pria itu dari kepungan massa dan rekan dari pelaku berhasil melarikan diri,” katanya.
.

Empat Kali

.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku A ternyata sudah empat kali melakukan pencurian motor pada wilayah Bandar Lampung. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu set  kunci leter T dan satu unit sepeda motor hasil curian . “Berdasarkan keterangan A, untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih melakukan pendalaman kemana saja pelaku beraksi,” kata dia.
.
Ipda Muazam tidak menampik bahwa pelaku merupakan anak dari salah satu kepala desa daerah Jabung, Lampung Timur. Sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi. “Iya sementara data yang kami dapatkan pelaku inisial A merupakan anak dari lurah Lampung Timur. Tapi masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Muazam.
Tags: BANDARLAMPUNGBEGALJabungLampung TimurmalingPencurian MotorPolsek Sukarame
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.