• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 19:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Aparat Gulung 4 Tersangka Kasus Pencurian, Pelaku Utama Masih Pelajar

Denny ZY by Denny ZY
22/05/24 - 17:31
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
pencurian

Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung menangkap empat pelaku yang terlibat pencurian. (Foto: Dok. Humas Polres Tuba)

Menggala (Lampost.co) — Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung menangkap empat pelaku yang terlibat pencurian di salah satu kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

Para pelaku semuanya pria berinisial IR (17), berstatus pelajar, JA (29), buruh, dan HU (53), wiraswasta. Ketiganya merupakan warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai. Lalu AW (34), wiraswasta, warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. “Mereka kami tangkap di tempat yang berbeda,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, Rabu, 22 Mei 2024.

Pertama, polisi menangkap IR di rumah orang tuanya, Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah pengembangan, aparat menangkap JA di rumahnya, Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian petugas menangkap pelaku HE di Pasar Bandar Agung, sekitar pukul 13.00 WIB. Terakhir pelaku AW saat sedang mancing di sungai yang ada di wilayah PT Gunung Madu Perkasa (GMP), Kecamatan Terusan Nunyai, sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Ingin Punya kendaraan, Pelajar Curi Motor Rekannya

“Pelaku IR merupakan pelaku utama kasus pencurian. Pelaku JA yang menjual sepeda motor kepada HE seharga Rp1.020.000. HE menjual sepeda motor kepada AW seharga Rp1.800.000. AW menjual lagi sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak ia kenal dengan sistem COD,” kata Kapolsek.

 

Karyawan Swasta

Kapolsek menjelaskan, korban adalah Dwi Wulan Agus Tiara (20), karyawan swasta. Ia tinggal di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Menurut korban, pencurian terjadi pada Rabu, 19 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat BE-8864-ST, dan ponsel merek Realme C3 warna merah. Saat pencurian terjadi, korban sedang mandi di dalam kontrakan. Sebelum sepeda motor dan ponsel korban hilang, pelaku sedang berada di dalam kontrakan korban. Korban dan pelaku saling kena.

“Modusnya, pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang mandi. Lalu mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku langsung kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp7.800.000,” kata dia.

Tags: PELAJARPENCURIANpolsek banjar agung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Terdakwa Ayu (kiri) saat keluar dari ruang sidang, usai mendengar pembacaan vonis

Tipu Korban Rp345 Juta, Wanita Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

by Delima Napitupulu
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita, warga Pesawaran, karena...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.