Kalianda (Lampost.co) – Motor milik LF (34), warga Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, raib di halaman rumah teman perempuannya, sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu, 25 Februari 2023.
Motor itu hilang dicuri tersangka EDS (23) saat korban sedang asyik mengobrol bersama teman wanitanya itu.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono, menjelaskan korban sedang main ke rumah temannya di Desa Jati Baru.
“Saat tengah asyik mengobrol dan tanpa disadari motor korban yang diparkir di teras rumah raib dicuri,” kata Martono, Senin, 27 Februari 2023.
Untuk itu, korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang. Berdasarkan penyelidikan, petugas langsung menangkap tersangka di Desa Jati Baru bersama barang bukti motor korban kurang dari 24 jam.
Aksi itu dilakukan bersama rekan tersangka inisial BU. “Pelaku lainnya masih buron dan untuk tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP,” katanya.
Effran Kurniawan