• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 13:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bandar Narkoba di Tulangbawang Ditangkap, Polisi Sita 31 Paket Sabu Siap Edar

NurFerdi IrwandabyNurandFerdi Irwanda
18/05/24 - 19:42
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
bandar narkoba

Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap seorang bandar narkoba. Dok/Polres Tulangbawang

Menggala (Lampost.co) — Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap seorang bandar narkoba  berinisial SI (25), warga
warga Kampung Banjaragung, Kecamatan Banjaragung,  Tulangbawang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 31 paket sabu siap edar.

Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono, menjelaskan kronologi penangkapan terjadi pada, Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku tertangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung.

Baca juga:  Polres Tulangbawang Tangkap Pelaku Perampokan di PT ILP

“Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai rumah kontrakan tersebut kerap di jadikan tempat transaksi narkoba,”ujar Indik.

ari informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan untuk menangkap terduga bandar.

Dari operasi itu, lanjutnya, pihaknya menemukan 5,90 gram sabu-sabu yang sudah terbungkus dalam 31 plastik siap edar. Satu butir pil ekstasi, dan plastik klip kosong.

” Kemudian, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah kontrakan ditangkap seorang bandar narkotika serta turut disita puluh bungkus plastik klip berisi sabu siap edar,” katanya.

Tak hanya itu,menurutnya penangkapan terhadap bandar narkoba ini, merupakan komitmen dan tindakan nyata dari Polres Tulangbawang menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

AKP Indik melanjutkan, SI saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang. Ia terancam terjerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam sanksi pidana penjara maksimal 20 tahun penjara,” ujar Indik.

Tags: bandar narkobaNARKOBApolres tulangbawangsatres narkoba
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

tingkatkan patroli cegah curanmor

Polisi Mesti Tingkatkan Patroli Cegah Curanmor di Bandar Lampung

byDenny ZY
08/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiyono, mendesak aparat Kepolisian meningkatkan patroli untuk meminimalkan maraknya aksi pencurian sepeda...

Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Buru Otak Komplotan Pencuri 10 Motor

byDenny ZY
08/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung memburu pelaku buronan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial...

Sebanyak 17 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas llB Menggala resmi bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

17 Napi Narkoba di Menggala Bebas Lewat Amnesti Presiden

byDelima Napitupulu
08/08/2025

Menggala (Lampost.co) — Sebanyak 17 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Menggala resmi bebas setelah menerima...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.