• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 03:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Baru Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Ditangkap

Wandi Barboy by Wandi Barboy
18/04/24 - 09:43
in Kriminal, Pringsewu
A A
Baru Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Ditangkap

Polisi saat mendampingi tersangka di Mapolres Pringsewu. Dok Polres Pringsewu

Pringsewu (Lampost.co) – Seorang residivis pencurian motor asal Lampung Tengah berinisial IH (28), kembali tertangkap polisi atas kasus serupa. Penangkapan terhadap IH itu terjadi di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Rabu siang, 17 April 2024. Ia baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman terkait kasus curanmor.

“Penangkapan IH sekitar pukul 10.00 WIB ketika keluar dari LP Gunung Sugih, Lampung Tengah, setelah bebas dari penjara dalam kasus curanmor,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi di mapolres, Kamis, 18 April 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan penangkapan IH terkait keterlibatannya dalam pencurian motor Kawasaki KLX di Pringsewu pada 2020. Aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya, AF (28), yang sudah tertangkap lebih dulu dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.

“Pencurian yang melibatkan IH dan AF terjadi pada Selasa, 12 Mei 2020, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua pelaku mencuri motor yang terparkir di halaman kantor PT. Sinar Mitra Sepadan Finance Pringsewu di Jl. Makam KH. Ghalib, Pringsewu Utara,” ujarnya.

“Korban dari aksi pencurian tersebut adalah Gusti Sakti Yudistira (26), seorang karyawan PT SMS Finance asal Pringsewu, yang mengalami kerugian hingga Rp16 juta,” tambahnya.

Maulana melanjutkan IH dan AF tidak hanya terlibat dalam kasus curanmor di Pringsewu, tetapi juga terlibat dalam kasus pencurian motor di beberapa wilayah lain, termasuk Lampung Utara dan Lampung Tengah.

“Mereka mengakui bahwa hasil penjualan kendaraan hasil curian untuk berjudi dan bersenang-senang,” katanya.

Menurut Maulana, polisi menemukan motor korban satu pekan setelah laporan. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dan memproses hukum penadahnya.

“Dalam proses penyidikan, tersangka IH kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya.

 

Tags: curanmor di pringsewukasus curanmorresidivis curanmor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.