Bandar Lampung (Lampost.co) — Ibrahim (29), warga Lampung Timur, kembali mendekam dalam penjara setelah dipergoki mencuri motor di Jalan Jenderal Sudirman, Pahoman, Bandar Lampung, Selasa malam, 4 Januari 2022.
Residivis yang baru keluar penjara lima hari lalu itu ditangkap warga dan harus merasakan amukan massa.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan aksi tersangka itu dipergoki pemilik motor dari lantai tiga ruko.
“Pelaku langsung kabur hingga akhirnya terjatuh akibat ditendang pengendara yang lewat,” kata Devi, Rabu, 5 Januari 2022.
Setelah itu, warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengerumuni pelaku dan menghakiminya. Namun, amukan massa itu dapat dilerai polisi yang datang dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Menurut dia, tersangka baru keluar dari masa hukumannya lima hari lalu dari kasus pencurian motor pada 2019 yang juga ditangani Polresta Bandarlampung.
“Saat ini kami masih fokus perawatan pelaku,” kata dia.
EDITOR
Effran