Masyarakat Diminta Manfaatkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan menyediakan mudik gratis menggunakan bus, kereta api, dan kapal laut.

Editor Ricky Marly, Penulis Triyadi Isworo
Rabu, 11 Maret 2026 22.16 WIB
Masyarakat Diminta Manfaatkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026
Suasana Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Triyadi Isworo)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Masyarakat diminta untuk memanfaatkan program mudik gratis Angkutan Lebaran 2026. Bahkan, Kementerian Perhubungan menyediakan mudik gratis menggunakan bus, kereta api, dan kapal laut.

“Saya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program Mudik Gratis dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi selama masa libur Lebaran,” kata Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dalam siarannya.

Kemudian ia berharap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang intens dengan seluruh stakeholder. Baik Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, hingga operator transportasi. Saya optimistis pergerakan masyarakat selama masa libur Lebaran dapat berlangsung aman, nyaman, dan terkendali,” katanya.

Baca Juga:

16 Bus Bersiap Layani Mudik Gratis dari Jakarta ke Lampung

15.834 Penumpang

Sementara itu, Program Mudik Gratis oleh Kemenhub menggunakan bus memiliki kuota sebanyak 15.834 penumpang. Berikutnya, mudik gratis sepeda motor yang diangkut menggunakan truk dengan kuota sebanyak 240 sepeda motor.

Sementara jumlah pendaftar layanan Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (MOTIS) dengan kuota sebanyak 11.900 sepeda motor. Sedangkan jumlah penumpang kuotanya sebanyak 28.196 penumpang.

Kemudian untuk mudik gratis dengan kapal laut, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 69.232 penumpang untuk semua jalur lintasan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai informasi, jumlah pergerakan masyarakat secara nasional pada masa Angkutan Lebaran 2026 prediksinya mencapai angka 143,91 juta orang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI