• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 03:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bawa Kabur Uang Transport, Seorang Sopir Ditangkap Polisi

webadminbywebadmin
07/09/23 - 15:29
in Kriminal
A A

Bawa Kabur Uang Transport, Seorang Sopir Ditangkap Polisi

Gunungsugih (Lampost.co) — Polsek Rumbia menangkap seorang sopir berinisial AN (25) warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamtan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 06 September 2023.

Pelaku berurusan dengan polisi karena mengelapkan muatan sagu dan uang tunai Rp5 juta milik majikannya, Prihatmaja (26) pada Senin, 27 Maret 2023.

Kapolsek Rumbia, Iptu Chandra Dinata mengatakan peristiwa bermula saat pelaku diminta mengambil muatan sagu dari pabrik tapioka PT Sumber Bahagia di Kampung Sumber Fajar, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah untuk di bawa ke Kota Bandung, Jawa Barat.

“Setelah sagu dimuat, pelaku minta uang ke korban sebesar Rp5 juta dengan alasan untuk uang transport ke Bandung,” kata Kapolsek, Kamis, 07 September 2023.

Selanjutnya korban pun memberikan uang yang diminta pelaku dengan mengirimnya dua kali, masing-masing pengiriman senilai Rp1 juta dan pengiriman berikutnya Rp4 juta. Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak kunjung memberikan kabar.

Pada keesokan harinya, korban mencoba menelepon pelaku untuk menanyakan posisi pelaku dan muatan yang dibawanya. Namun nomor ponsel pelaku tidak aktif dan tidak ada kabar sama sekali.

“Selanjutnya, korban mengecek GPS (Global Positioning System) mobil Fuso yang dikendarai pelaku dan doketahui berada di Rumah Makan Base Camp CTDC di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Namun pelaku kabur membawa uang transport yang diberikan korban. Korban pun melaporkan kejadian itu kepada kami,” kata dia.

Setelah sekian lama, polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia. Saat dilakukan pendalaman, pelaku bekerja sebagai pegawai toko bangunan. Lalu polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku mengakui perbuatannya dan sengaja meninggalkan mobil berikut muatan korban dan membawa kabur uang transport. “Pelaku dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP,” kata dia.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.