• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 03/12/2025 19:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Berawal Saling Menantang via WhatsApp, Pemuda Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

adminlampostbyadminlampost
20/01/23 - 15:13
in Kriminal, Lampung Timur
A A

Sukadana (Lampost.co): Seorang pemuda di Lampung Timur, terpaksa diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar di Lampung Timur.

Pelaku berinisial HN (24) warga Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Sementara, korbannya yakni KD (17) pelajar asal Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 17 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

recommended by

“Awal mulanya saat korban sedang bekerja di salah satu warung yang ada di Lapangan Desa Sumbergede, korban mendapat pesan WhatsApp dari pelaku HN yang berisi bahwa HN ingin menemui korban dengan maksud ingin mengajak ribut atau berantem,” ujar Iptu Rudi, saat dikonfirmasi oleh tim Lampost.co, Jumat, 20 Januari 2023.

Korban pun menjawab pesan dari pelaku dengan mengatakan menerima tantangan si pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di warung tempat korban bekerja, namun, korban menjawab jika dirinya sedang bekerja.

“Tidak lama kemudian, pelaku datang menemui korban di warung itu dan langsung memukul bagian wajah korban berulang kali, hingga peristiwa tersebut membuat pedagang yang berada disamping warung melerai pertikain tersebut,” imbuhnya.

Tak diduga, usai dilerai, datang lagi beberapa orang rekan-rekan pelaku yang menghampiri korban dan langsung secara bersama-sama memukul korban dibagian wajah dan kepala. Setelah memukul korban, HN dan rekan-rekannya langsung pergi dari lokasi.

“Akibatnya, korban mengalami benjol di bagian atas kepala, luka lebam di bagian mata kiri, terdapat bekas cakaran di bagian leher dan luka lecet pada bagian kaki kanan dan kaki kiri,” jelasnya.

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Polsek Sekampung. Setelah dilakukan penyelidikan, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, polisi segera mengamankan pelaku.

“Tepatnya Rabu (18 Januari 2023) pukul 21.00 WIB, anggota kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung,” tandasnya.

IPTU Rudi menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua DPO lainnya yang diduga ikut memukuli korban yaitu BH dan YG.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya, satu lembar surat Visum, satu helai baju kaos warna hitam, dan satu helai celana pendek warna krem milik korban.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di mapolsek setempat, dan akan kita kenakan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana,” pungkasnya.

HN (24) warga Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar di Lampung Timur, Jum’at 20 Januari 2023.(Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Adi Sunaryo

Tags: BERITALAMPUNGBERITALAMTIMKRIMINALPENGANIAYAAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bukti rokok yang diserahkan ke Kejari. Dok Bea Cukai

Bea Cukai Sumbagbar Jebloskan Tersangka 1.425.200 Batang Rokok Ilegal di Kejaksaan

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti...

Dua Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Tanggamus

Dua Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Tanggamus

byWandi Barboyand1 others
02/12/2025

Kotaagung (Lampost.co): Anggota polres Tanggamus menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang pelajar perempuan yang berusia...

Polresta Bandar Lampung menangkap petugas keamanan rumah sakit yang mencuri kamera dan ponsel inventaris dari ruang promosi kesehatan (PKRS). Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pencuri dan Penadah Kamera dan Ponsel Inventaris Rumah Sakit

byTriyadi Isworoand1 others
01/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua petugas keamanan rumah sakit nekat menyalahgunakan kepercayaan saat bertugas. Alih-alih menjaga fasilitas rumah sakit, keduanya...

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Ekonomi dan Bisnis

6 Strategi Jaga Stabilitas Harga Saat Nataru di Lampung

byEffranand1 others
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan enam strategi utama untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan menjelang Natal 2025...

Read moreDetails
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Pemprov Lampung secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik, Selasa, 2 Desember 2025.

Pemda Waspadai Lonjakan Harga Bahan Pokok Saat Nataru

03/12/2025
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Lampung di Hotel Grand Mercure, pada Rabu, 3 Desember 2025. Dok Diskominfo

Pemprov Lampung Mantapkan Strategi Pengendalian Harga Jelang Nataru

03/12/2025
Pekerja berjalan di salah satu kawasan di Jakarta. Kelas menengah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi. /MI/Usman Iskandar

BI Prediksi Ekonomi RI Melesat 2026, Perry: Bisa Tembus 6 Persen

03/12/2025
Ilustrasi perkebunan jagung. Antara

Akselerasi Produksi Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Nasional

03/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.