• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 21:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Berawal Saling Menantang via WhatsApp, Pemuda Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

adminlampostbyadminlampost
20/01/23 - 15:13
in Kriminal, Lampung Timur
A A

Sukadana (Lampost.co): Seorang pemuda di Lampung Timur, terpaksa diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar di Lampung Timur.

Pelaku berinisial HN (24) warga Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Sementara, korbannya yakni KD (17) pelajar asal Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 17 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

recommended by

“Awal mulanya saat korban sedang bekerja di salah satu warung yang ada di Lapangan Desa Sumbergede, korban mendapat pesan WhatsApp dari pelaku HN yang berisi bahwa HN ingin menemui korban dengan maksud ingin mengajak ribut atau berantem,” ujar Iptu Rudi, saat dikonfirmasi oleh tim Lampost.co, Jumat, 20 Januari 2023.

Korban pun menjawab pesan dari pelaku dengan mengatakan menerima tantangan si pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di warung tempat korban bekerja, namun, korban menjawab jika dirinya sedang bekerja.

“Tidak lama kemudian, pelaku datang menemui korban di warung itu dan langsung memukul bagian wajah korban berulang kali, hingga peristiwa tersebut membuat pedagang yang berada disamping warung melerai pertikain tersebut,” imbuhnya.

Tak diduga, usai dilerai, datang lagi beberapa orang rekan-rekan pelaku yang menghampiri korban dan langsung secara bersama-sama memukul korban dibagian wajah dan kepala. Setelah memukul korban, HN dan rekan-rekannya langsung pergi dari lokasi.

“Akibatnya, korban mengalami benjol di bagian atas kepala, luka lebam di bagian mata kiri, terdapat bekas cakaran di bagian leher dan luka lecet pada bagian kaki kanan dan kaki kiri,” jelasnya.

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Polsek Sekampung. Setelah dilakukan penyelidikan, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, polisi segera mengamankan pelaku.

“Tepatnya Rabu (18 Januari 2023) pukul 21.00 WIB, anggota kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung,” tandasnya.

IPTU Rudi menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua DPO lainnya yang diduga ikut memukuli korban yaitu BH dan YG.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya, satu lembar surat Visum, satu helai baju kaos warna hitam, dan satu helai celana pendek warna krem milik korban.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di mapolsek setempat, dan akan kita kenakan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana,” pungkasnya.

HN (24) warga Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar di Lampung Timur, Jum’at 20 Januari 2023.(Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Adi Sunaryo

Tags: BERITALAMPUNGBERITALAMTIMKRIMINALPENGANIAYAAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dok Polsek

Cipta Kondisi Ramadan, Polsek Panjang Amankan Miras di Kafe Karaoke

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Polsek Panjang terus...

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat....

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bulan Suci

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi. Pengungkapan...

Berita Terbaru

Semen Padang vs PSIM
Bola

Ditaham Imbang PSIM Yogyakarta, Semen Padang Pecat Dejan Antonic

byIsnovan Djamaludin
05/03/2026

Padang (Lampost.co)—Pertandingan pekan ke-24 BRI Super League 2025/2026 antara Semen Padang FC dan PSIM Yogyakarta berakhir dengan skor kacamata. Duel...

Read moreDetails
Mirza Minta Semua Kades Maksimalkan Peran BUMDes Jadi Pemasok Bahan ke SPPG

Mirza Minta Semua Kades Maksimalkan Peran BUMDes Jadi Pemasok Bahan ke SPPG

05/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Siaga Dampak Hujan Kabupaten Lampung Tengah

05/03/2026
Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 

Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 

05/03/2026
Selebrasi Bukayo Saka (kiri)

Gol Tunggal Bukayo Saka Kokohkan Gunners di Puncak

05/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.