• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 15:39
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Bisnis Prostitusi di Pringsewu Digerebek Polisi, Tarifnya Rp200 Ribu

NurSurantobyNurandSuranto
22/03/24 - 22:53
in Kriminal, Pringsewu
A A
prostitusi

Bisnis Prostitusi SM telah berjalan selama 1 Bulan dan Transaksi sebanyak 4 kali. (Foto:Dok/ Polsek)

Pringsewu (Lampost.co) –Polsek Pagelaran menggerebek praktik bisnis prostitusi. Polisi mengamankan SM (32) warga Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu terduga kuat yang berprofesi sebagai mucikari pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Terkait adanya praktik prostitusi yang dilakukan di sebuah rumah di Pekon Gumukmas.

Kemudian, unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan menuju lokasi tersebut. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil melakukan penggerebekan.

Di dalam sebuah kamar, polisi menemukan seorang pria dan  wanita yang terduga hendak melakukan hubungan intim di luar nikah.

“Setelah melakukan interogasi, diketahui bahwa pria tersebut telah memberikan uang senilai Rp200 ribu kepada wanita tersebut, yang disebut-sebut sebagai PSK, serta memberikan uang Rp50 ribu kepada pemilik rumah SM,” kata AKP Hasbulloh.

AKP Hasbulloh menyebut, ke dua saksi beserta tersangka kemudian mereka amankan ke Mapolsek Pagelaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari keterangan para terduga pelaku, mereka mengaku telah menjalankan praktik prostitusi selama sebulan terakhir. Kemudian  sudah melakukan hal tersebut sebanyak empat kali.

“Tarif yang mereka pasang untuk penggunaan kamar berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000. Uang tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari SM,” ujarnya.

Dalam operasi ini, Polsek Pagelaran juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain dua lembar uang pecahan seratus ribuan dari salah seorang saksi, serta uang pecahan senilai lima puluh ribu rupiah dari SM.

“Atas perbuatannya itu, tersangka akan terjerat dengan Pasal 296 KUHPidana atau Pasal 506 KUHPidana terkait tindak pidana prostitusi,” tegasnya.

 

Tags: headlinepolsek pagelaranPRINGSEWUprostitusi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Delapan tahanan yang menjebol plafon rumah tahanan di Polres Way Kanan akhirnya kembali ke sel setelah polisi...

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria berinisial FH (34), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelang Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Berita Terbaru

Xiaomi 17. Dok Xiaomi
Teknologi

Harga dan Spesifikasi Xiaomi 17 Series yang Gandeng Leica

byEffran
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Xiaomi kembali memperkuat posisinya di pasar flagship melalui Xiaomi 17 Series dengan berkolaborasi bersama Leica. Langkah...

Read moreDetails
Redmi A7 Pro

Spesifikasi Redmi A7 Pro Resmi di Indonesia: HP Rp 1 Jutaan Layak Dibeli?

03/03/2026
balik nama HP bekas

Alarm Bahaya Pasar Smartphone 2026, Pedagang HP Mulai Angkat Tangan

03/03/2026
Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

03/03/2026
Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.