Bandar Lampung (Lampost.co): Polresta Bandar Lampung telah mengamankan pelaku pembacokan seorang warga di Lungsir, Bandar Lampung yang terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023 dini hari. Tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Denis Arya Putra mengatakan motif pembacokan bukanlah tawuran, melainkan maslah pribadi antara pelaku dan korban.
“Pelaku (NA) menemui korban (AS) di jalan Diponegoro, simpang Lungsir untuk istilahnya membalas dendam. Karena dari keterangan pelaku bahwa korban telah mencekoki rekannya minuman keras beberapa waktu lalu,” katanya. Jumat, 13 Januari 2023.
Berdasarkan keterangan NA, Ia hanya bertugas menunggu dan mengawasi dari atas kendaraan. Saat peristiwa itu berlangsung. Sementara, pelaku pembacokan adalah rekannya yang kini berstatus DPO.
“Jadi pelaku yang kini DPO mengajak tiga rekannya termasuk NA untuk menemui korban AS, setelah melihat korban lalu salah satu DPO langsung menyabetkan sajam ke arah kepala korban. Seluruh pelaku kabur setelahnya, tapi NA kendaraannya sempat menabrak pembatas jalan dan jatuh, akhirnya diamankan warga,” ujar Denis.
Denis mengatakan, pelaku NA sempat menjadi sasaran amukan warga, namun berhasil diamankan oleh petugas. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan.
“Barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis mandau gagang warna hitam sepanjang 60 cm. Saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan, dan memeriksa beberapa saksi,” kata dia.
Adi Sunaryo