• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 22:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Curi Baterai Tower Senilai Rp40 Juta, Dua Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi

Alaram pintu tower terbuka dan ada tiga orang meninggalkan lokasi.

Sri AgustinabySri Agustina
23/06/25 - 15:36
in Kriminal, Lampung Timur
A A
Pencurian di Sekampung Udik

Dua orang terduga pelaku pencurian baterai tower diamankan Polsek Sekampung Udik, Lamtim. (Foto:Polsek Sekampung Udik)

Sukadana (Lampost.co)–Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian baterai tower.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati mendampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudi mengatakan hal itu pada Minggu 22 Juni 2025. Kedua pelaku berinisial CR (23) warga Labuhan Ratu dan RY (41) warga Bandar Sribhawono.

“Kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2025 di tower SKD 218 Banjar Agung Desa Sekampung Udik Kecamatan Sekampung Udik. Terdapat saksi mata yang melihat alaram lemari baterai tower hidup atau ada yang membuka. Lalua ada 3 orang meninggalkan lokasi,” ujar AKBP Heti.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Handphone Warga Way Bungur Lamtim

Lalu setelah dicek, benar terdapat 2 buah baterai Lithium telah hilang, akibat dari pencurian tersebut PT Protelindo dan PT. Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp40 juta.

Dari kejadian tersebut Polisi bergerak cepat dengan langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Sabtu (21/6/25) polisi menangkap keduanya saat sedang memasang kabel Wifi di desa Putra Aji 1 Sukadana.

Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci tang, obeng dan 1 unit mobil Grand Max mini bus warna silver.

Kedua pelaku bisa terjerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Source: Arman Suhada
Tags: Baterai TowerKRIMINALLAMTIMPENCURIAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.