• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 11:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Curi Motor, Pedagang Buah Diringkus Polisi

Denny ZYbyDenny ZY
03/07/24 - 14:48
in Kriminal, Pringsewu
A A
pedagang buah

Polres Pringsewu menangkap pencuri motor berinisial SL (44) warga Pekon Tanjung Jati, Kota Agung Timur, Tanggamus. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) – Polres Pringsewu menangkap pencuri motor berinisial SL (44) warga Pekon Tanjung Jati, Kota Agung Timur, Tanggamus. Pria yang berprofesi sebagai pedagang buah ini ditangkap Tim Khusus Anti Bandit Presisi Polres Pringsewu di rumahnya, Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 12.15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Muhammad Irfan Romadhon mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Seperti sepeda motor milik korban yang hilang berikut satu buah kunci kontak duplikat. “Lalu satu buah topi, dan pakaian yang pelaku gunakan saat melakukan aksi kejahatan,” ujar Irfan, Rabu, 3 Juli 2024, siang.

Menurut Kasat Reskrim, SL mencuri motor Honda Beat BE-4956-UQ milik Adinda Armelia, pada 22 Juni 2024. Motor itu korban parkir di halaman depan warung ayam geprek tempatnya bekerja di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.

Baca juga: Oknum PNS Mencuri Baterai Menara Telekomunikasi Senilai Rp15 Juta

Irfan mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif dan keterlibatan SL dalam sejumlah kasus curanmor yang terjadi di Pringsewu. “Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Pringsewu. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata dia.

Kasat mengatakan Adinda Armelia sangat senang karena motornya berhasil polisi temukan.  Karyawati warung ayam geprek yang berada di sekitar Tugu Gajah Pringsewu ini tidak menyangka kendaraan tersebut akan kembali ke tangannya.

Ia mengatakan gadis berusia 20 tahun asal Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu ini mengucapkan syukur dan terima kasih. Ia juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian Polres Pringsewu yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pencurinya.

Tags: Pencuripolres pringsewu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.