Gunungsugih (Lampost.co)– Lima ekor sapi milik warga Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah mengalami luka sayatan hampir disekujur tubuh. Peristiwa itu terjadi diduga lantaran sapi-sapi tersebut merusak tanaman jagung.
Kejadian ini telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Padang Ratu. Pasalnya, setelah melihat hewan ternaknya mengalami sejumlah luka-luka, pemilik sapi lalu lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Sapi yang luka ada lima ekor, sedang kami tindak lanjuti sebab musababnya,” kata Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin, Selasa, 2 Januari 2024
Ia mengaku pihaknya telah menerima laporan dari pemilik sapi. Atas peristiwa ini, polisi melihat terdapat tindak penganiayaan terhadap hewan ternak, pasalnya tidak sedikit sayatan senjata tajam yang melukai ternak warga.
“Ada pelanggaran penganiayaan terhadap hewan ternak sapi. Pemilik sapi telah melaporakan peristiwa ini kepada kami. Penganiayaan terhadap sapi ini diduga dilakukan oleh terlapor saudara B,” jelasnya.
Hingga kini pihak kepolisian terus mendalami kejadian tersebut. Dari hasil pendalaman sapi yang mengalami luka sayatan tersebut karena memakan tanaman jagung warga.
“Saat ini sedang kami tindak lanjuti sebab musababnya luka pada sapi-sapi itu, karena sapi itu memakan jagung yang ditanam oleh terlapor,” terangnya.
Saat ini antara pihak terlapor dan pelapor meminta kepada aparat penegak hukum untuk memfasilitasi agar dilakukan langkah mediasi untuk menyelesaikan pesolan tersebut.
Nurjanah