• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 20:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Digerebek Polisi, Bandar Sabu Sembunyi di Tumpukan Eceng Gondok

Denny ZYbyDenny ZY
18/05/24 - 17:29
in Kriminal, Pringsewu
A A
bandar sabu

Barang bukti yang disita dari bandar sabu di Pringsewu. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Pekon Margakaya, Pringsewu, Sabtu, 18 Mei 2024, dini hari. Dalam penyergapan itu polisi menangkap seorang bandar narkoba dan menyita 10 paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Pringsew Iptu Andri Novrialdi menjelaskan, bandar sabu tersebut berinisial NG (38), warga Pekon Margakaya. NG merupakan residivis dalam kasus serupa.

Menurut kasat, saat penggerebekan, NG berupaya kabur melalui pintu belakang. Ia terjun dan bersembunyi di kolam ikan yang dipenuhi tumbuhan enceng gondok. Polisi yang tidak mau buruannya lepas, kemudian terus berupaya menyusuri setiap sudut kolam.

Baca juga: Residivis Kasus Narkoba Kembali Dijebloskan ke Bui

“Setelah puluhan menit mencari akhirnya pelaku berhasil kami temukan bersembunyi di bawah tumpukan enceng gondok,” kata dia.

Kasat menyebut dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 10 paket sabu siap edar, timbangan digital dan ponsel. Barang tersebut polisi temukan di kamar dan NG mengakui itu miliknya. “Kami juga turut menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu hasil berjualan sabu,” kata dia.

Pelaku beserta barang bukti telah berada ke Mapolres Pringsewu untuk kepentingan proses penyidikan. Kasat juga menjelaskan pihaknya akan menjerat bandar sabu tersebut dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “NG terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” kata dia.

Tags: bandarNARKOBASABU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.