• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/09/2025 17:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Gadis Belia Asal Serang Banten Jadi Korban Pemerkosaan di Lamtim

webadminbywebadmin
23/02/23 - 22:35
in Kriminal
A A
Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Gadis Belia Asal Serang Banten Jadi Korban Pemerkosaan di Lamtim

 

 

Kasus ini terungkap setelah viral di masyarakat Banten, lantaran keluarga korban tidak memiliki biaya untuk melaporkan peristiwa ini ke Lampung.

Kemudian keluarga dan korban berinisial AS (14) didampingi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten melapor ke Polda Lampung.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Lanjut UPTD PPA Banten, Lisa menceritakan, peristiwa yang dialami korban itu terjadi sekitar Januari sampai Februari 2023. Ketika itu korban diajak terduga pelaku berinisial SB (45) untuk pergi ke Lampung.

“Pelaku ini menjanjikan korban bekerja di rumah makan di daerah Lampung Timur. Pelaku ini berkenalan dari mertuanya kakak korban. Karena selama ini korban tinggal bersama kakaknya, sebab kedua orang tuanya sudah meninggal dunia,” ujarnya usai laporan di Mapolda Lampung, Kamis, 23 Februari 2023.

Lisa mengatakan pelaku juga menjanjikan akan menikahkan korban dengan anaknya. Dengan janji-janji tersebut, korban pun setuju dan berangkat ke Lampung Timur bersama pelaku.

“Sesampainya di Lampung Timur, korban belum juga bekerja sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. Korban justru diajak menginap di hotel di daerah Labuhan Maringgai, Lampung Timur oleh pelaku,” terangnya.

Di kamar hotel tersebut, lanjut Lisa, korban kemudian diperkosa beberapa kali oleh pelaku. Saat diperkosa korban tidak dapat melawan lantaran diancam. “Karena diancam itu korban tidak bisa berbuat apa-apa,” kata dia.

Ia mengungkapkan, akhirnya korban bisa kembali ke Kota Serang setelah kakak ipar dari pelaku mengantarkannya.

“Tapi sebelum kembali, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Banten, Tasrief Adrianto mengatakan sementara ini korban dievakuasi di Rumah Aman PPA Provinsi Lampung. Selama proses pelaporan dan pemeriksaan.

“Selama di Rumah Aman dilakukan upaya konseling untuk psikologis korban,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus.

“Kasus ini jadi atensi kami. Jadi kami sudah bentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Adi Sunaryo

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

korban saat didampingi kuasa hukum memaparkan, kronologi

Korban KDRT Lapor Propam, Sebut Penanganan Polres Kurang Profesional

byDelima Napitupuluand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – AM (34) melaporkan Satreskrim Polres Lampung Utara ke Bidang Propam Polda Lampung. Ia menilai penanganan perkaranya...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara. (IST)

Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Terancam Hukuman Pidana Berat

byTriyadi Isworoand1 others
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara menyoroti kasus pembunuhan kakak beradik di Pesisir...

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan saat diwawancarai awak media, Senin, 15 September 2025. (Foto: Lampost.co/ Asrul Septian Malik)

Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Tak Alami Gangguan Jiwa

byTriyadi Isworoand1 others
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung terus mendalami perkara pembunuhan kakak beradik di Pesisir Barat....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.