• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/06/2025 08:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Pelaku Judi Online di Lepau Tuak Dibekuk di Lamteng

Wandi Barboy by Wandi Barboy
25/06/24 - 10:51
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Dua Pelaku Judi Online di Lepau Tuak Dibekuk di Lamteng

Barang bukti yang disita Polres Lampung Tengah dari penangkapan kedua pria yang asyik bermain judi online di lepau tuak. (Dok Polres Lampung Tengah)

Gunungsugih (Lampost.co): Polisi membekuk dua pria saat sedang asyik berjudi online di sebuah lepau tuak di Lampung Tengah (Lamteng).

Dua pelaku yaitu DWK (20) dan TGI (40) adalah warga Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Keduanya tertangkap basah oleh petugas saat sedang asyik berjudi online di Lepau Tuak di Kampung setempat, pada Jumat (21/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, penggerebekan perjudian itu berawal dari informasi warga setempat.

“Keduanya tertangkap saat sedang asik mengakses judi togel online melalui ponsel di sebuah lapau tuak,” kata Kasat Selasa, 25 Juni 2024).

Yudhi melanjutkan, dari tangan pelaku, polisi juga turut mengamankan uang tunai senilai Rp477 ribu serta 3 unit handphone. Menurutnya, satu diantara ketiga HP itu terdapat akun judi online.

Kini, kedua pelaku menjalani penahanan di Mapolres Lampung Tengah dan barang bukti menjadi sitaan guna pengembangan lebih lanjut.

“Keduanya terjerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU No.1 Tahun 2024 tentang informasi dan teknologi elektronik atau Pasal 303 KUHP,” demikian pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi., meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP) untuk memutus akses komunikasi internet yang terduga untuk perjudian online.
.
Budi Arie juga meminta NAP memutus akses koneksi internet untuk judi online. Khususnya dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina. “Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online,” ujar Budi Arie, Minggu, 23 Juni 2024.
.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP) Nomor: B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.

Tags: Berita Kriminal Lampung Tengahjudi online
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Welly Ardiwantra diambil sumpah jabatan sebagai sekretaris Daerah Lampung Tengah oleh Bupati Ardito Wijaya.Lampost.co/Tedjo Waluyo

Sekda Lampung Tengah Dilantik

by Delima Napitupulu
10/06/2025

Lampung Tengah (Lampost.co)--Welly Ardiwantra resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah. Pelantikan berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo...

Kuasa Hukum Mahepel Unila, Candra Bangkit (depan) saat mendampingi panitia penyelenggara memenuhi panggilan Polda Lampung.

Polda Lampung Periksa 8 Orang Panitia Diksar Mahepel Universitas Lampung

by Triyadi Isworo
10/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung memeriksa 8 orang panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan Universitas...

Bansos. Ilustrasi/Medcom

Polda Lampung Dalami Dugaan BBM Ilegal dan Korupsi Bansos di Lampung Tengah

by Delima Napitupulu
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung terus mendalami dua kasus besar yang menyeret Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.