Kotaagung (Lampost.co) — Polsek Talang Padang, Tanggamus, menangkap dua pemuda yang mencuri motor di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Tersangka inisial SW alias Sultan (21) dan AR (20), warga Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, sempat hendak melarikan diri. Untuk itu kejar-kejaran pun terjadi hingga keduanya dibekuk di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur.
Dalam aksinya, tersangka membawa kunci letter T, dan anak kunci berbentuk pipih serta tiga kunci kontak motor. Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya telah beraksi di wilayah Polsek Talang Padang pada empat lokasi dan sekali di wilayah Pringsewu.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono, mengatakan motor Melda Suryaningsih (37), warga Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting, Tanggamus, dicuri saat korban bekerja dan motornya di parkir depan rumah makan.
“Kemudian ada saksi teriak melihat orang tidak dikenal membawa pergi motor korban,” kata Bambang, Kamis, 2 Maret 2023.
Atas aksi itu, warga langsung melapor kepada petugas. Untuk itu, anggotanya melakukan penghadangan di jalur kabur tersangka ke arah Kotaagung.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mencari sasaran dengan berjalan dari arah Wonosobo. “Saat di TKP, tersangka melihat motor korban dan berpura-pura buang air kecil di WC yang ada di luar warung makan dan menggasaknya,” kata dia.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengetahui beberapa tempat lainnya. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.
Effran Kurniawan