• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 04:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dua Remaja Pengedar Tembakau Sinte Ditangkap

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
05/09/24 - 14:55
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
penangkapan pengedar tembakau sinte

Dua remaja pengedar tembakau sintetis diamankan saat melintas di Jalan P Emir M Nur, pukul 00.30, Kamis (5/9/2024). Dok Satsamapta Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co)—Anggota Satsamapta Polresta Bandar Lampung menangkap 2 remaja pengedar tembakau sintetis, Kamis (5/9/2024) dini hari. Kedua remaja itu berinisial MR (18) dan HD (17), warga Bandar Lampung.

Kasat Samapta, Kompol Sugeng Sumanto, mengungkapkan polisi menangkap keduanya saat melintas di Jalan Pangeran Emir M Nur, Tanjungkarang Pusat. Mereka mengendarai motor dengan berboncengan tiga.

Sebelum penangkapan, kedua remaja itu terlihat mencurigakan karena tampak menghindar ketika ada tim patroli yang melintas. Melihat hal itu, polisi mendekat, namun remaja itu kabur.

“Remaja itu sempat kejar-kejaran dengan petugas, 1 orang kabur masuk ke gang kecil, 2 berhasil tertangkap,” ujarnya.

Setelah tertangkap, petugas langsung menggeledah pelaku. Dari dalam tas kedua remaja, petugas menemukan 1 paket sedang dan 21 paket kecil tembakau sintetis. Selain itu terdapat juga ratusan plastik klip dari tas milik kedua remaja itu.

Atas temuan barang haram itu, kedua remaja itu mengaku sebagai pengedar tembakau sintetis. Saat tertangkap petugas, keduanya juga mengaku hendak melakukan mapping untuk menjual barang haram itu.

“Keterangan pelaku, mereka ini mau mapping dan sebagian barang ada yang sudah beredar,” kata Kompol Sugeng.

Mereka mengaku mendapatkan tembakau ilegal itu dengan membeli secara online senilai Rp600 ribu. Mereka sengaja membeli paket besar itu untuk dipecah menjadi paket kecil dan menjualnya kembali.

“Petugas langsung membawa kedua pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pendalaman,” ujarnya.

Selain kedua pelaku, barang bukti berupa 1 paket sedang tembakau sintetis, 21 paket kecil tembakau sintetis, ratusan plastik klip, dua ponsel, dan 1 sepeda motor merek Yamaha MX dibawa ke Polresta Bandar Lampung.

Tags: KRIMINALITASNARKOBApengedar tembakau sintetispolresta bandar lampungSatsamapta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.