Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi menangkap dua remaja terlibat balapan liar di Jalan Soekarno-Hatta, Tanjung Senang, Bandar Lampung, dini hari tadi.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengungkapkan, penangkapan itu saat timnya sedang melakukan patroli. Kedua pelaku tertangkap saat melarikan diri ke Jalan Turi Raya 2, Tanjung Senang.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku dan penonton balap liar yang ada di lokasi tersebut,” katanya di Mapolresta, Kamis, 13 Juni 2024.
Kedua pelaku antara lain DV (19), warga Batu Tegi, Talang Padang, Tanggamus yang merupakan joki balap liar. Sementara 1 pelaku lainnya adalah salah satu penonton inisial DH (17) warga Teluk Betung Selatan.
Dari keterangan pelaku joki, balapan liar tersebut melibatkan 2 bengkel sepeda motor di Bandar Lampung. Dalam aksi tersebut, kedua bengkel menggelar balap liar dengan nilai tahuran Rp6 juta.
“Kedua pelaku kini ke Satreskrim Polresta untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar dia.
Sugeng menambahkan, razia tersebut karena polisi mendapatkan informasi lokasi tersebut kerap menjadi arena balap liar. Hal tersebut membuat resah masyarakat sehingga kepolisian melakukan penindakan.
“Ini menjadi atensi kami, karena membahayakan bagi pengendara lainnya, dan meresahkan warga sekitar,” katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita dua unit motor. Selain untuk balap liar, dua kendaraan itu juga melanggar aturan karena menggunakan knalpot brong.