• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 18:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dukun Cabul Peras Warga Lampung hingga Rp88 Juta

Wandi BarboyUmar RobbanibyWandi BarboyandUmar Robbani
22/08/24 - 12:39
in Kriminal, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co): Warga Bandar Lampung berinisial H menjadi korban pemerasan oleh seorang dukun cabul asal Cilegon, Banten. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp88,3 juta.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengungkapkan, kasus tersebut bermula saat korban masuk dalam grup WhatsApp Keluarga Besar Jamani CS pada 14 Januari lalu. Kemudian salah satu anggota grup, Endang meminta korban mengirimkan foto keluarga dengan alasan untuk mengenal.

Beberapa hari setelah itu, Endang kembali menghubungi korban secara pribadi. Pelaku mengatakan berdasarkan penerawangan dari foto, korban memiliki aura negatif. Kemudian, pelaku menawarkan untuk melakukan penyembuhan namun korban harus datang langsung ke Cilegon.

“Karena takut dan percaya, korban menuruti pelaku dan menjalankan ritual di rumah pelaku di Cilegon,” ungkapnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Lalu pada 5 Februari, pelaku menghubungi korban untuk meminta uang senilai Rp60 juta. Uang tersebut untuk membeli kerbau dalam menggelar acara syukuran dan doa selamat. Korban mengirimkan uang secara bertahap hingga total Rp56 juta.

Setelah itu, pelaku melakukan panggilan video dengan dan menawarkan pengobatan jarak jauh. Pelaku meminta korban melepaskan seluruh pakaian dan menunjukkan bagian vitalnya sambil diam-diam merekam layar.

“Beberapa hari kemudian Endang kembali menghubungi korban dan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan hasil tangkap layar saat korban tanpa busana,” jelasnya.

Takut Tersebar

Karena takut videonya tersebar, korban menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan uang hingga total Rp32,3 juta ke rekening pelaku. Setelah beberapa kali mengirimkan uang, akhirnya korban tak sanggup lagi mengirimkan uang ke korban.

“Karena korban tak mengirim uang lagi, pelaku mengirim hasil tangkapan layarnya ke grup Keluarga Besar Jamani CS,” kata Donny.

Setelah kejadian itu, barulah korban berani melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung. Usai penyelidikan dan penyidikan akhirnya pelaku tertangkap di Cilegon, Banten.

Atas perbuatannya pelaku terjerat Pasal 27B Ayat (1) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (8). Kemudian, Pasal 27B Ayat (2) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Tags: dukun cabuldukun lampungperas warga
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut...

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu SARA menjelang aksi unjuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.