• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 02:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Empat Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras hingga Puluhan Juta

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
09/09/24 - 23:14
in Kriminal, Lampung, Pringsewu, Tanggamus
A A
pelaku penipuan pedagang beras

Empat narapidana Rutan Kotaagung digelandang ke Mapolres Pringsewu, Senin (9/9/2024). Mereka diduga menipu sejumlah pedagang beras. Foto: Lampost.co/Yudi Prayoga

Pringsewu (Lampost.co)—Tekab 308 Polres Pringsewu menangkap komplotan sindikat penipuan beras, Senin (9/9/2024). Komplotan tersebut terdiri dari empat orang.

Keempatnya, yakni Arif Mustofa (33), warga Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo; Dedi Sujarwo (31), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka; Beni Fernando (29), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo; dan Yoga Febrianto (26), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran.

Polisi mengamankan keempatnya ke Rutan Kelas II B Kotaagung, Senin (9/9/2024).

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, mengatakan keempat tersangka merupakan narapidana di Rutan Kelas II B Kotaagung. Mereka melakukan penipuan pembelian beras ke beberapa toko yang menjual beras melalui media sosial. “Mereka melakukan transaksi palsu dengan cara mengirimkan bukti transfer palsu kepada pemilik toko. Bukti transfer itu telah mereka modifikasi sehingga seperti asli. Korbannya, Siti Maysaroh merupakan seorang pedagang beras warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo,” katanya.

Kapolres menjelaskan setelah mendapatkan beras yang dibeli dengan bukti transfer palsu, para pelaku menjualnya ke pihak lain melalui pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan.
“Ada satu toko yang mengalami kerugian hingga Rp12,5 juta. Di beberapa tempat lain juga ada, lebih dari lima toko beras yang tertipu. Kami akan kembangkan lagi. Pesan kami kepada pemilik toko yang menjual barang melalui media sosial agar berhati-hati dengan modus serupa. Kami minta agar lebih teliti memeriksa bukti transfer dan rekening penerima agar tidak menjadi korban penipuan.”

Dari keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel merek Vivo, satu ponsel merek Oppo, satu ponsel merek Itel, satu ponsel merek Redmi, satu lembar bukti transfer palsu, dan satu bundel cetak rekening BRI koran atas nama Ibnu Kurniawan.
“Para tersangka ini merupakan narapidana Rutan Kelas II B Kotaagung, tentu kami harus koordinasikan dengan pihak rutan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Untuk para tersangka, kami sangkakan dengan Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Yunnus.

Tags: jual-beli beraskasus penipuanKRIMINALnapi Rutan Kotaagungpolres pringsewu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

by Sri Agustina
15/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada...

Wakil ketua Umum Asprov PSSI Lampung, Yoga Swara

Bhayangkara Presisi Lampung FC Tunggu Jadwal Kapolri untuk Launching Resmi

by Delima Napitupulu
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung siap menyambut kepindahan homebase Bhayangkara Presisi FC ke Lampung. Hal ini terlihat dari persiapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.