Gunungsugih (Lampost.co): Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng), membongkar sebuah gubuk di tengah kebun sawit yang dugaannya sebagai markas peredaran narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Widodo Prasojo mengatakan bahwa pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak beredar narkoba,” kata Widodo melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
Setelah penyelidikan, polisi menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang dugaannya markas peredaran narkoba. Adanya barang bukti narkoba di gubuk tersebut memperkuat hal itu.
“Namun pada saat kami lakukan penggerebekan, tidak ada satu orang pun di gubuk itu. Tetapi, kami temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk milik seseorang berinisial AL,” ujarnya.
“Kini, barang bukti telah telah kami amankan. Sementara gubuk itu telah roboh dan terbakar untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah itu,” sambungnya.
Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang (Tuba) menangkap dua pengedar narkoba yang hendak transaksi, di kebun sekitar Kelurahan Menggala Selatan. Tersangka berinisial YI (46) dan MN (30), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang tertangkap membawa 3,61 gram sab-sabu.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono, menjelaskan penangkapan dua pengedar sabu itu bermula dari informasi masyarakat kepada anggotanya. Informasi itu mencurigai adanya transaksi narkoba di Kelurahan Menggala Selatan.