IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 14:06
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Habiskan Rp420 Juta Uang Perusahaan untuk Trading, Karyawan J&T Diringkus Polisi

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
21/06/24 - 19:27
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
trading

Polisi saat menginterogasi pelaku di Polsek Sukarame, Jumat, 21 Juni 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Sukarame meringkus tersangka penggelapan uang perusahaan J&T Express sebesar Rp420 juta. Uang tersebut Dani Prasetiya  (36) habiskan untuk bermain trading di web OroCommerce.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan terungkapnya ulah pelaku berawal ketika pelapor dihubungi oleh salah satu karyawannya. Karyawan ini mengatakan kepada pelapor bahwa uang yang akan ia setorkan ke bank sudah tidak ada di brankas.

“Kemudian pelapor menanyakan uang tersebut kepada terlapor atas nama Dani. Ternyata uang tersebut sudah Dani gunakan untuk bermain trading investasi online,” kata dia.

Baca juga: Palsukan Nota Pembayaran, Pria Paruh Baya Masuk ke Bui

Uang sebesar Rp400 juta Dani ambil secara bertahap dalam dua hari sekitar 16–17 Juni 2024. Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 374 tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan hukum maksimal 7 tahun penjara.

Pelaku Dani Prasetiya mengatakan awalnya bermain trading di web OroCommerce deposito sebesar Rp20 juta dan mendapat keuntungan satu juta. Dari situ ia mulai kecanduan dan menggunakan uang perusahaan untuk bermain trading hingga menghabiskan Rp420 juta.

“Saya kan megang  kunci brankas karena kerja bagian admin. Sudah sekitar Rp420 juta trading tapi tidak dapat keuntungan lagi. Akun saya tiba-tiba di bekukan,” kata dia.

Adik Via Vallen Tersangkut Kasus Penggelapan Motor

Polsek Natar Tangkap Pelaku Penggelapan 5 Unit Motor

Tags: PENGGELAPANPolsek Sukarametrading
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Korupsi KONI

Korupsi Berulang, Vonis Jadi Cermin Lemahnya Sistem

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Putusan berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi dana hibah olahraga di Lampung Tengah dinilai menjadi cerminan persoalan...

Karupsi KONI

Akademisi Soroti Pola Korupsi Berulang

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Ahmad Irzal Fardiansyah, menyoroti maraknya pola tindak pidana korupsi yang...

korupsi KONI

Vonis Berbeda Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga terdakwa...

Berita Terbaru

Korupsi KONI
Hukum

Korupsi Berulang, Vonis Jadi Cermin Lemahnya Sistem

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Putusan berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi dana hibah olahraga di Lampung Tengah dinilai menjadi cerminan persoalan...

Read moreDetails
Karupsi KONI

Akademisi Soroti Pola Korupsi Berulang

10/04/2026
korupsi KONI

Vonis Berbeda Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah

10/04/2026
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 10 April 2026 Menguat

10/04/2026
Film Agak Laen

Tembus 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Resmi Pamit dari Bioskop

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.