• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 15:37
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Jaksa Tolak Pledoi Adelia Putri Salma

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan (pledoi) terdakwa Adelia Putri Salma selebgram asal palembang. Ratu Narkoba itu melakukan pembelaan karena mendapat tuntutan 7 Tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
22/04/24 - 19:19
in Hukum, Kriminal
A A
Jaksa Tolak Pledoi Adelia Putri Salma
ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co) — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan (pledoi) terdakwa Adelia Putri Salma selebgram asal palembang. Ratu Narkoba itu melakukan pembelaan karena mendapat tuntutan 7 Tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar.
.
Dalam tanggapannya, JPU Eka Aftarini menolak seluruh pembelaan yang tersampaikan oleh terdakwa Adelia Putri Salma. Sebelumnya, terdakwa meminta agar Majelis Hakim yang menangani dapat memberikan putusan bebas terhadap dirinya.
.
“Jaksa tetap pada tuntutan yang mulia,” kata Eka Aftarini dalam persidangan Senin, 22 April 2024.
.
Menanggapi tanggapan JPU penasihat hukumnya Adelia Putri Salma, Rusli Bastari berharap, meskipun pembelaan kliennya ditolak. Majelis hakim dapat memberikan putusan seringan-ringannya.
.
“Tadi kita dengar Jaksa menolak pembelaan dari klien kami. Kami meminta agar terbebaskan dari tuntutan. Tapi tetap kami berharap agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang ringan,” katanya.
.
Dengan telah terbacakannya jawaban atas pledoi terdakwa Adelia oleh JPU, Ketua Hakim Lingga Setiawan. Maka, majelis menunda persidangan selama dua minggu kedepan.
.
“Kita sudah mendengarkan replik dari jaksa yang menolak pembelaan terdakwa. Serta replik yang sudah terserahkan dan teranggap telah terbacakan. Maka hakim akan melakukan diskusi dan persidangan kita tunda hingga Senin 6 Mei 2024 dengan agenda pembacaan putusan,” kata Hakim Lingga Setiawan.
.
Sebelumnya, terdakwa Adelia Putri Salma telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Uang itu yang berasal dari suaminya Khadafi menjadi salah satu pengendali narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
.
Dalam tuntutan JPU Eka Aftarini, terdakwa Adelia Putri Salma telah terbukti bersalah melangar ketentuan Pasal 137 huruf (a) junto Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa mendapat tuntutan dengan pidana penjara selama 7 Tahun serta denda sebesar Rp 2 Miliar.
Tags: Adelia Putri SalmaFredy PratamaheadlineJaringan InternasionalNARKOBAPalembangRatu NarkobaSelebgram
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri...

Berita Terbaru

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan.
Lampung

Pelebaran Jalan Lempasing Padang Cermin Terus Dikebut

byDelima Napitupuluand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis guna meningkatkan daya saing daerah. Fokus utama saat ini...

Read moreDetails
Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali melantik Prof Wan Jamaludin sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung, Selasa, 10 Maret 2026.

Program Prioritas Wan Jamaludin Dukung Asta Protas

11/03/2026
Sword Art Online Echoes of Aincrad

Bandai Namco Bangkitkan Nostalgia SAO Lewat Echoes of Aincrad, Rilis Juli 2026

11/03/2026
Corsair Nautilus 360 RS ARGB

Review Corsair Nautilus 360 RS ARGB 2026: Performa Pendingin Liquid Terbaik di Kelasnya

11/03/2026
ASRock RX 9070 Steel Legend OC

Review ASRock RX 9070 16GB Steel Legend OC: Analisis Performa & Harga 2026

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.