Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta Pemerintah Daerah memaksimalkan kualitas pelayanan dan pembangunan untuk masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025, Lesty Putri Utami.
Pembahasan LKPj Kepala Daerah ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Pembahasan ini harapannya dapat menjadi langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan untuk masyarakat Lampung,” kata Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.
Pihaknya telah menyampaikan laporan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 21 Mei 2026.
“Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan dari temuan-temuan Pansus LKPj,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Kemudian Lesty menceritakan masih ada beberapa OPD yang belum serius dalam LKPj. Misalnya OPD yang ada kaitannya dengan Komisi II. Dari 11 OPD, yang hadir hanya dua OPD.
Selanjutnya, ada delapan rekomendasi dari DPRD yang terdahulu, ternyata sampai saat ini baru dua yang dijalankan. “Bahkan sampai saat ini pansusnya belum selesai,” katanya.
Selain itu, sejumlah catatan strategis turut menjadi perhatian dalam pembahasan. Termasuk terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta efektivitas pelaksanaan program kerja OPD.
Rekomendasi yang dihasilkan DPRD harapannya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Terutama dalam penyusunan kebijakan maupun penganggaran pada tahun berikutnya.
Dalam penyampaiannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan fraksi, pimpinan pansus, dan anggota pansus. Terutama yang telah menyelesaikan pembahasan LKPj hingga tahap pelaporan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update