Bandar Lampung (Lampost.co): Tiga kakak-beradik warga Panjang, Bandar Lampung nekat membobol toko kelontong milik tetangganya. Mereka melakukan aksi tersebut untuk bermain judi online.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengungkapkan, ketiga pelaku yaitu AG (34), EM (29), dan GB. Ia mengatakan AG dan EM telah tertangkap, sementara GB masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku tertangkap tidak lama setelah beraksi di Komplek Ruko Pasar Panjang, Kamis dini hari, 4 Juli 2024. AG tertangkap saat bersembunyi di loteng ruko, sementara EM bersembunyi di ruko tempat tinggalnya.
“Mereka tinggal di ruko yang bersebelahan dengan ruko korban, GB saat ini berstatus DPO,” ungkapnya, Jumat, 5 Juli 2024.
Aksi terakhir pelaku berhasil terekam CCTV dan ketahuan oleh pemilik ruko. Kemudian korban langsung menyampaikan kejadian itu ke petugas keamanan pasar.
Para pelaku masuk ke ruko dengan memanjat tembok belakang dengan manaiki kursi. Kemudian pelaku membongkar genting untuk masuk ke bagian gudang.
“Ketiga pelaku ini sudah menjalankan aksinya terhitung sejak April 2024, dan melakukannya tiap seminggu sekali,” jelasnya Martono.
Dengan menggunakan karung, kakak beradik ini kompak memasukkan barang barang curian berupa seperti susu sachet, obat nyamuk, pampers, sandal, dan sejumlah plastik ke dalam karung.
“Barang curian dimasukkan ke dalam karung, jadi ada yang nunggu di atap, ada yang masuk ke dalam” Kata Kompol Martono.
Dalam sekali beraksi, hasil penjualan barang mencapai Rp500 ribu – 1 juta. Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian itu untuk bermain judi online.
“Akibat ulah pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian senilai Rp37 juta,” ujarnya.
Selain kedua pelaku, polisi menyita 1 buah kursi plastik, 1 buah karung dan 150 buat pembalut.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.