Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan ada penangkapan anggota Polres Lampung Selatan terkait kasus narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Propam Polda Lampung pada Kamis, 29 Juni 2023.
Hal tersebut sekaligus membantah informasi yang beredar yang menyebut anggotanya terkena OTT dari Mabes Polri.
Ia menjelaskan, penangkapan merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polda Lampung sejak lama. Hasil pengembangan tertuju pada sejumlah anggota Polri di Polres Lampung Selatan.
Meski begitu, Helmy Santika tidak mau menyebutkan pihak yang menjadi target operasi tersebut. Ia juga enggan menjelaskan kasus yang menimpa anggotanya itu.
“Ini bukan OTT, tapi dari pengembangan yang dilakukan sejak lama, ini masih kami kembangkan lagi,” ungkapnya, Jumat, 30 Juni 2023.
Terkait hal itu, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto masih enggan memberikan penjelasan. Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. “Nanti akan ada penjelasan, sekarang masih pendalaman,” kata dia.
Dari informasi yang dihimpun Lampost.co, anggota Polres Lampung Selatan yang ditangkap merupakan 1 orang perwira dan 2 bintara.