Bandar Lampung (Lampost.co) – Kasus penganiayaan pacar di salah satu indekos di Bandar Lampung ternyata dipicu judi online. Pelaku kesal lalu melakukan penganiayaan karena kekasihnya kerap melarangnya bermain judi slot.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan pelaku adalah MR (19). Video perlakuan kasar sang pacar itu viral di media sosial. Tersangka bahkan mengancam dengan pisau dapur karena korban melarangnya bermain judi slot.
“Sang pacar inisial MFA ini laporan ke polsek dan memperlihat bukti video kepada kami. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata dia, Sabtu, 25 Mei 2024.
Baca juga: Pria di Lampung Tengah Curi Singkong 4 Hektare untuk Judi Slot
Korban mengunggah dua video di akun tiktok pribadinya masing-masing berdurasi 41 detik tanpa caption. Lalu 18 detik dengan caption ‘Penyiksaan Yang Dilakukan Oleh Seorang Suami, Diduga Selingkuh Dan Kerap Bermain Slot’.
Berdasarkan keterangan tersangka dan korban, mereka mengaku belum menikah. Namun, sudah kumpul kebo selama dua tahun dan saat ini sudah mempunyai seorang anak. MFA merupakan mahasiswi salah satu universitas swasta di Bandar Lampung.
‘Atas perbuatanya, tersangka terancam Pasal 351 sub Pasal 335 KUHP paling lama dua tahun delapan bulan,” kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan MR (19) merupakan warga Jalan Sam Ratulangi, Bandar Lampung. “Benar Tekab 308 menangkap pelaku pada Kamis, 23 Mei 2024 malam,” kata dia, Jumat, 24 Mei 2024.
MR adalah pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial pada akhir April 2024. “Video itu yang unggah korban berinisial MFA (24), warga Lampung Selatan,” kata dia.