Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap seorang juru parkir minimarket di Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung berinisial RAP (29). Pria yang tinggal tidak jauh dari minimarket itu ditangkap karena membobol gudang di tempatnya jaga parkir dan menggasak ratusan bungkus rokok.
Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Yoefi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku saat sedang jaga parkir. Aparat langsung membawa pelaku ke Mapolsek untuk pendalaman. “Pelaku saat ini sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” kata dia, Senin, 3 Juni 2024.
Ia menjelaskan aksi RAP terkuak usai ada hasil audit keuangan dan barang menunjukan ada selisih antara data dan stok barang di gudang. Mengetahui hal tersebut, pihak minimarket menyampaikan laporan ke kepolisian. Polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV. “Dari tayangan CCTV, pelaku RAP masuk gudang dan mengambil puluhan slop rokok,” kata dia.
Baca juga: Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket
RAP seorang diri masuk ke gudang minimarket tersebut dengan menggunakan kunci yang FN (DPO) berikan. Sementara itu FN menunggu tidak jauh dari lokasi gudang.
Berdasarkan pengakuan RAP, dia telah menjalankan aksisnya sebanyak 3 kali. Hal tersebut atas permintaan FN yang mengaku sudah membayar ratusan bungkus rokok berbagai merk tersebut. “FN tercatat sebagai karyawan minimarket tersebut. FN sudah berhenti bekerja sebelum pelaporan peristiwa itu,” kata Yoefi.
Pelaku RAP juga mengaku mendapat bayaran total Rp700 ribu karena membantu FN. Sementara total kerugian minimarket atas aksinya mencapai Rp14 juta.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap mantan karyawan yang terlibat. Semenyara pelaku RAP terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancaman penjara maksimal 7 tahun.