• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 06:23
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Komika Aulia Rakhman Akan Ajukan Pledoi

Terdakwa Komika asal Lampung, Aulia Rakhman bersalah melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
29/05/24 - 18:17
in Hukum, Kriminal
A A
Aulia Rakhman saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Salda Andala/Lampost.co)

Aulia Rakhman saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Salda Andala/Lampost.co)

ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Komika asal Lampung, Aulia Rakhman bersalah melakukan tindak pidana ujaran kebencian. Ia terjerat pasal 156 KUHP. Pembacaan tuntutan tersebut tersampaikan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu, 29 Mei 2024.
.
Menanggapi tuntutan jaksa tersebut, Aulia Rakhman menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Penasihat hukum Aulia, Prabowo Pamungkas, menyatakan, jika peristiwa yang dilakukan oleh kliennya tersebut bukan merupakan ujaran kebencian ataupun penistaan agama. Melainkan lebih kepada kritik dan kebebasan berpendapat.
.
“Utamanya kalaupun Aulia Rakhman ini menjadi terduga melakukan suatu tindak pidana. Semestinya sejak awal berlakukanlah hukum acara sebagaimana yang ada dalam undang-undang pemilu. Karena ia melakukan itu saat kegiatan Desak Anies yang mana kegiatan itu merupakan kegiatan kampanye salah satu calon presiden saat itu,” kata Prabowo Pamungkas.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/komika-aulia-rakhman-dituntut-8-bulan-penjara/
.
Meski begitu, Prabowo menilai tuntutan penjara selama delapan bulan terhadap kliennya tersebut merupakan hak prerogatif dari jaksa penuntut umum. Namun, Prabowo berharap nantinya kliennya dapat tervonis dengan seadil-adilnya.
.
“Apapun keputusannya nanti kami serahkan pada hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung,” katanya.
.

Kecewa

.
Sementara itu, terdakwa Aulia Rakhman merasa kecewa ketika panitia acara tidak hadir dalam persidangan atas kasus penistaan agama saat membawakan materi stand up comedy. “Saya kecewanya panitia acara Desak Anis gak ada yang mau dateng beri kesaksian,” katanya.
.
Ia mengaku hanya saksi dari Hukum Tata Negara (HTN) yang bisa meringankan hukuman. Selain itu tidak ada orang yang memberikan keterangan meringankan. “Tuntutan delapan bulan, saya sudah jalani enam bulan,” katanya.
.
Kemudian ia menceritakan, saat acara ia tidak menyiapkan materi lain dan hanya menyiapkan materi tentang calon Presiden RI Anies Baswedan sesuai arahan panitia. “Menunggu pak Anies gak dateng-dateng kan mana udah waktunya saya tampil,” katanya
.
Saat ini, Aulia mendapat tuntutan delapan bulan penjara atas dugaan perbuatannya melakukan penistaan agama yang terjadi, Kamis, 7 Desember 2023 lalu. Hal itu ia lakukan saat membawakan materi stand up comedy dalam acara ‘Desak Anies’ di Cafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung.
Tags: Anies BaswedanAulia RakhmanBANDARLAMPUNGDesak AnieskomikaLAMPUNGpenistaan agamaStand up Comedian
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bukan bertujuan mengkriminalisasi kepala desa. Melainkan untuk...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan pendekatan pencegahan dan deteksi dini dalam mengawasi pengelolaan dana desa melalui program Jaksa...

Korban berinisial H (36),

Perselisihan Saat Ronda di Jabung Berujung Aksi Penembakan Maut

byDelima Napitupulu
12/03/2026

Sukadan (lampost.co)--Sehari setelah melakukan penembakan terhadap rekannya, tersangka GU (20), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lamtim, menyerah ke kepolisian....

Berita Terbaru

kar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu dengan mengusung tema “Ramadan Penuh Berkah, Bersama Berbagi Kebahagiaan.”
Advertorial

Ramadan Penuh Berkah, Akar Hotel & Resort Lampung Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu

byNur
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, Akar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka...

Read moreDetails
bologna vs as roma

Bologna dan AS Roma Berbagi Angka di Leg Pertama 16 Besar Liga Europa 2026

13/03/2026
Pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan pada angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

Pemerintah Pastikan Lintasan Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Mudik

13/03/2026
Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

13/03/2026
ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

ASDP Siapkan 57 Kapal pada Angkutan Mudik dan Balik Lebaran Tahun Ini

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.