• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 18:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Komplotan Pencuri Tepergok Garap Nanas Perusahaan di Lampung Tengah

Denny ZYRaeza Handanny AgustirabyDenny ZYandRaeza Handanny Agustira
19/03/24 - 19:50
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
komplotan pencuri nanas

Buah nanas hasil curian para pelaku. (Foto: Dok. Polsek)

Gunungsugih (Lampost.co) – Komplotan pencuri yang berjumlah dua orang tepergok satpam perusahaan sedang menggarap buah nanas di perkebunan PT Great Giant Pineapple (GPP) Lampung Tengah. Petugas berhasil menangkap RM (28), sedangkan satu pelaku lainnya kabur.

Pelaku merupakan warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Ia beraksi bersama rekannya yang masih berkeliaran.

Menurut polisi, satpam perusahaan menangkap pelaku pada Senin, 18 Maret 2024, berikut barang bukti berupa 149 buah nanas senilai lebih dari Rp3 juta.

“Pelaku mencuri nanas di areal 176 PT GGP PG2, wilayah Kampung Gunung Agung. Saat beraksi pelaku ini tidak sendirian, dia bersama rekanya, saat itu  tepergok satpam. Rekanya berhasil kabur, namun RM tertinggal,” kata Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu M Ali Mansyur, Selasa, 19 Maret 2024.

Penangkapan itu berawal ketika satpam melakukan patroli sekitar pukul 18.30 WIB. Para satpam melihat ada mobil asing merek Daihatsu Xenia masuk areal, namun langsung keluar lagi.

“Saat itu ada kendaraan roda empat masuk areal, tapi setelah itu langsung keluar. Tak berselang lama, datang dua orang menaiki sepeda motor, lalu satu orang turun lalu mengambil buah nanas. Saat satpam menyergap, satu pelaku yang berada di sepeda motor langsung kabur meninggalkan RM yang sedang sibuk memangkas nanas,” kata dia.

Saat itu juga satpam mengamankan satu anggota komplotan pencuri buah nanas berikut sejumlah barang bukti. Yaitu alat panen seperti golok, senter, tas, sarung tangan, dan karung. Selain itu  ada 149 buah nanas yang sudah dipangkas senilai Rp3.874.000.

Satpam lalu menggiring pelaku dan semua barang bukti tersebut ke Polsek Terusan Nunyai. “Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya. Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun  penjara,” kata dia.

Tags: KRIMINALLampung TengahPencuri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.