Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan ada uang sebanyak Rp2.6 miliar. Uang itu teramankan ketika penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD. dan pejabat Dinas PUPR pada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kemudian ia juga mengatakan bahwa OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek pada lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun sejauh ini KPK belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.
“Suap proyek Dinas PUPR,” kata Fitroh, Minggu, 16 Maret 2025.
Selain itu, ia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU. serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, Kpun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika juga membenarkan. Ia mengatakan bahwa delapan orang yang terjaring OTT OKU itu sudah tiba pada Gedung Merah Putih KPK, Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
“Benar (delapan orang sudah tiba),” kata Tessa.
Sebelumnya, OTT tersebut terlaksanakan penyidik KPK, Sabtu, 16 Maret 2025. Dari informasi yang terhimpun, ada lima orang yang terjaring OTT. Yakni seorang kepala dinas pada lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.