• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/06/2025 00:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Aparat

Denny ZY by Denny ZY
08/06/24 - 15:47
in Kriminal, Lampung Utara
A A
Pelaku pencurian motor

Barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Utara)

Kotabumi (Lampost.co) – Kurang dari 6 jam, Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara dapat meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial S (31). Korban adalah Sugiarto warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Abung Selatan.

“Pelaku masih satu dusun dengan korban. Kini pelaku sudah kami amankan di Polsek Abung Selatan berserta barang bukti kejahatan. Seperti  1 buah palu, pahat besi dan sepeda motor korban,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Sabtu, 8 Juni 2024.

Kapolres menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. “Setelah kurang lebih 6 jam melakukan penyelidikan, petugas kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolres.

Baca juga: Viral Video Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa, Kapolda: Jangan Main Hakim Sendiri

Teddy menjelaskan peristiwa terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan leluasa karena rumah kosong. Saat itu korban sedang menderes karet ke kebun.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil motor Yamaha Vixion. Ia merusak kunci dan kunci gembok menggunakan palu besi dan pahat kemudian keluar melalui pintu belakang,” kata dia.

Sementara itu di Pringsewu, seorang pria yang berprofesi sebagai sopir mencuri motor tetangganya. Alasan pelaku karena kesal kepada tetangganya. Selain itu ia juga butuh uang untuk bayar biaya sekolah anak.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya, di Pekon Ambarawa Induk, Ambarawa, Pringsewu, Jumat, 7 Juni 2024, pukul 00.30 WIB. Adapun pencurian terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, 03.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi pelaku menggasak sepeda motor Honda Supra Fit BE-5830-EH seharga Rp3,5 juta. Motor itu milik Ali Imron, tetangga pelaku. “Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat pagi hari hendak berangkat kerja. Sepeda motor yang biasanya ia parkir di ruang tamu sudah tidak ada. Korban juga melihat jendela serta pintu rumahnya telah terbuka,” ujar Rohmadi.

Tags: pencuri motorPolres Lampung Utarapolsek abung selatan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri.

Masyarakat Masih Enggan Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat masih takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang menjadi...

keracunan

Keracunan Massal di Lampura, Dinkes Temukan Zat Berbahaya

by Delima Napitupulu
15/06/2025

Kotabumi (lampost.co) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mengungkap hasil laboratorium yang mengonfirmasi adanya zat berbahaya dalam makanan hajatan di...

Pelecehan seksual ilustrasi.

Bapak di Bandar Lampung Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisial A (43)....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.