Kotabumi (Lampost.co) – Kurang dari 6 jam, Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara dapat meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial S (31). Korban adalah Sugiarto warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Abung Selatan.
“Pelaku masih satu dusun dengan korban. Kini pelaku sudah kami amankan di Polsek Abung Selatan berserta barang bukti kejahatan. Seperti 1 buah palu, pahat besi dan sepeda motor korban,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Sabtu, 8 Juni 2024.
Kapolres menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. “Setelah kurang lebih 6 jam melakukan penyelidikan, petugas kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolres.
Baca juga: Viral Video Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa, Kapolda: Jangan Main Hakim Sendiri
Teddy menjelaskan peristiwa terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan leluasa karena rumah kosong. Saat itu korban sedang menderes karet ke kebun.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil motor Yamaha Vixion. Ia merusak kunci dan kunci gembok menggunakan palu besi dan pahat kemudian keluar melalui pintu belakang,” kata dia.
Sementara itu di Pringsewu, seorang pria yang berprofesi sebagai sopir mencuri motor tetangganya. Alasan pelaku karena kesal kepada tetangganya. Selain itu ia juga butuh uang untuk bayar biaya sekolah anak.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya, di Pekon Ambarawa Induk, Ambarawa, Pringsewu, Jumat, 7 Juni 2024, pukul 00.30 WIB. Adapun pencurian terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, 03.00 WIB.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi pelaku menggasak sepeda motor Honda Supra Fit BE-5830-EH seharga Rp3,5 juta. Motor itu milik Ali Imron, tetangga pelaku. “Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat pagi hari hendak berangkat kerja. Sepeda motor yang biasanya ia parkir di ruang tamu sudah tidak ada. Korban juga melihat jendela serta pintu rumahnya telah terbuka,” ujar Rohmadi.