• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 06:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Layanan Drive Thru Permudah Masyarakat Perpanjang SIM C

Polresta Bandar Lampung akan menyediakan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru untuk perpanjangan SIM C.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
26/09/24 - 17:40
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Polresta Bandar Lampung menyediakan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru untuk perpanjangan SIM C dan E-TLE.

Polresta Bandar Lampung menyediakan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru untuk perpanjangan SIM C dan E-TLE.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung akan menyediakan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru untuk perpanjangan SIM C. Layanan tersebut untuk mempermudah dan mempercepat layanan perpanjangan masa berlaku SIM C bagi masyarakat.

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika. Ia mengungkapkan, layanan ini sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses lebih efisien. Program itu juga rancang untuk mengurangi antrian pada kantor pelayanan.

 

“Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM. Masyarakat bisa mendapatkan SIM tanpa turun dari kendaraan,” katanya, Kamis, 26 September 2024.

 

Kemudian untuk menikmati layanan tersebut, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Korlantas Polri melalui Play Store. Aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran dan mengumpulkan berkas-berkas yang menjadi kebutuhan.

 

Selanjutnya ia menjelaskan. Meski secara online, syarat administrasi yang dibutuhkan sama saja seperti proses konvensional. Selain pengumpulan persyaratan, proses pembayaran biaya administrasi juga secara online melalui aplikasi itu.

 

“Setelah semua dokumen dan tes psikologi serta kesehatan terunggah. Masyarakat hanya tinggal datang ke Pos Satlantas Adipura. Untuk mengambil SIM yang sudah diperpanjang melalui jalur drive thru,” katanya.

 

Kemudian selain perpanjangan SIM. Satlantas Polresta Bandar Lampung juga memperkenalkan layanan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau E-Tilang. Pelanggar lalu lintas dapat mengonfirmasi dan membayar denda tilang secara online.

 

Selanjutnya layanan SIM drive thru dan E-TLE ini, harapannya memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Serta memberikan kemudahan pembayaran denda lalu lintas tanpa harus datang langsung kepada kantor Satlantas.

 

Tags: BANDARLAMPUNGDrive ThruE-TilangE-TLELantaturLayanan Tanpa TurunonlinePELAYANANPolrestaSim C
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.