• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/06/2025 12:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lima Pelaku Asyik Berjudi Dibekuk di Lamteng

Wandi Barboy by Wandi Barboy
02/07/24 - 13:03
in Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
A A
Lima Pelaku Asyik Berjudi Dibekuk di Lamteng

Polisi menangkap lima pelaku di Polsek Terusan Nunyai. (Foto: Dok Polsek Terusan Nunyai)

Gunungsugih (Lampost.co): Polisi dari jajaran Polsek Terusan Nunyai, membekuk lima sekawan saat asyik bermain judi darat.

Aksi judi darat jenis kartu remi itu oleh lima pelaku yakni SD (49), SM (31), TMN (51), MYN (41), dan MD (38). Penangkapan itu di Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah (Lamteng), Minggu, 30 Juni 2024.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur membenarkan kelima pria itu tertangkap basah melakukan aksi perjudian.

“Berbekal informasi masyarakat, Polsek Terusan Nunyai berhasil mengamankan kelima pelaku sedang asyik melakukan judi darat pukul 00.05 WIB,” katanya, Selasa, 2 Juli 2024.

Ali mengatakan, dari TKP tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai sebagai taruhan sebesar Rp482 ribu.

Kini, kelima pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai guna penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku terjerat Pasal 303 KUHPidana dengan hukuman kurungan kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian di wilayah hukumnya.

“Selain meresahkan masyarakat, perjudian juga merupakan bentuk pelanggaran atau tindak pidana yang sudah jelas melanggar hukum,” ujarnya.

“Selain itu, perjudian, baik itu judi darat maupun online merupakan akar dari semua permasalahan hingga berujung pada tindak pidana lainnya. Misalnya, mencuri, perampokan dan sebagainya,” demikian pungkasnya.

Sebelumnya, polisi membekuk dua pria saat sedang asyik berjudi online di sebuah lepau tuak di Lamteng.

Dua pelaku yaitu DWK (20) dan TGI (40) adalah warga Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Keduanya tertangkap basah oleh petugas saat sedang asyik berjudi online di Lepau Tuak di Kampung setempat, pada Jumat (21/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, penggerebekan perjudian itu berawal dari informasi warga setempat.

Tags: Berita Kriminal Lampung Tengahjudi remilima pelaku judi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Adipati dan Bupati Way Kanan.

Ayu Asalasiyah Resmi Jabat Bupati Way Kanan, Ini Pesan Kunci dari Adipati

by Delima Napitupulu
10/06/2025

Way Kanan (Lampost.co) — Raden Adipati Surya, Bupati Way Kanan periode 2016–2024, mengingatkan Bupati Way Kanan yang baru, Ayu Asalasiyah,...

Bansos. Ilustrasi/Medcom

Polda Lampung Dalami Dugaan BBM Ilegal dan Korupsi Bansos di Lampung Tengah

by Delima Napitupulu
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung terus mendalami dua kasus besar yang menyeret Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai,...

Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang terus memburu pelaku perampasan sepeda motor. Peristiwa ini yang menyeret seorang anak laki-laki berinisial ADS (10), warga Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Dok.

Polisi Buru Pelaku Penyeret Anak Demi Rampas Motor di Tanjung Senang

by Triyadi Isworo
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang terus memburu pelaku perampasan sepeda motor. Peristiwa ini yang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.