• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 14:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Menantu Curi Uang Mertua Terancam 5 Tahun Penjara

Peristiwa itu menimpa warga Kampung Mojokerto Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah sebesar uang Rp16 juta, Sabtu, 13 Januari 2024.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
27/03/24 - 18:33
in Kriminal
A A
Menantu Curi Uang Mertua Terancam 5 Tahun Penjara
Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang menantu tega mencuri uang ayah mertuanya, Rahman (69). Peristiwa itu menimpa warga Kampung Mojokerto Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah sebesar uang Rp16 juta, Sabtu, 13 Januari 2024.
.
Padahal, Rahman telah memberi amanah kepada menantu perempuannya tersebut untuk menyimpan kunci lemari mililiknya. Sementara, Rahman sehari-hari sibuk memberi pakan untuk hewan ternaknya.
.
Pelaku berinisial SK (25) saat ini telah teramakan oleh polisi usai melakukan aksi pencurian terhadap ayah mertuanya. Pelaku yang sempat kabur itu, terciduk polisi saat berada sekitar Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu.
.
“Tadi pagi, kami telah mengamakan pelaku pencurian dalam keluarga. Berinisial SK (25) yang mencuri uang Rp16 juta milik ayah mertuanya. Pelaku sempat menjadi buronan kami. Sejak bulan Januari 2024 lalu,” kata Plt Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Sihendra, Rabu, 27 Maret 2024.
.
Aksi kejahatan ini beraksi saat ayah mertuanya menitipkan kunci kepadanya. Korban berencana pergi kekandang memberi pakan ayam dan bebeknya. Kemudian meninggalkan korban sendirian pada rumahnya. Tapi, usai dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan. Uang tunai Rp16 juta sudah tidak ada. Bersamaan dengan itu, pelaku sudah pergi meninggalkan rumah.
.
“Modus pelaku yakni memanfaatkan kondisi sepi untuk menggeledah isi rumah dan mengambil harta mertuanya. Pelakupun sempat mematikan listrik rumah sebelum kabur,” terangnya.
.

Tertangkap

.
Pelaku tertangkap karena ketahuan oleh mertuanya ketika berada sekitar Kampung Bandar Sari. Setelah itu korban memberi tahu kepada pihak kepolisian. Sehingga polisi melakukan penangkapan. Namun uang hasil curianya itu telah habis tidak tertisa.
.
“Pelaku ini terpergok, oleh mertuanya. Jadi saat mertuanya melihat pelaku sedang berada sekitar Bandar Sari. Langsung menginformasikan kepada kami, lalu langsung kami amankan. Dan untuk uang milik mertuanya itu sudah habis,” terangnya.
.
Kini, pelaku yang merupakan warga Kampung Gunung Haji. Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah tersebut telah mendekam pada Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terjerat tindak pidana pencurian atau pencurian dalam keluarga. Sebagaimana pasal 362 KUHPidana atau pasal 367 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Tags: Kampung MojokertoKecamatan Padang RatuLampung TengahMenantuMencuri UangMertuapidana
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Terdakwa Ayu (kiri) saat keluar dari ruang sidang, usai mendengar pembacaan vonis

Tipu Korban Rp345 Juta, Wanita Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

by Delima Napitupulu
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita, warga Pesawaran, karena...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.