• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 21/01/2026 13:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Meski Dua Kali Residivis dan Ditembak, Tahanan Polsek Tanjungkarang Barat Tetap Ditangguhkan

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
15/07/24 - 19:48
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
polsek tanjungkarang barat

Tersangka Redi Kurniawan saat bertemu Kapolsek Tanjungkarang Barat. (Foto: Dok. Polsek Tanjungkarang Barat)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Salah satu  tersangka sindikat mobil mewah yang dikeluarkan oleh Polsek Tanjungkarang Barat ternyata sudah dua kali residivis. Bahkan polisi menembaknya saat penangkapan.

Redi Kurniawan pernah mendekam di penjara dengan kasus penyalahgunaan narkotika dan penggelapan mobil. Bahkan kaki kiri tersangka di hadiahi timah panas karena memberontak saat penangkapan.

Berdasarkan informasi di SIPPN Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pertama Redi Kurniawan terlibat penyalahgunaan narkotika golongan satu seberat 0,795 gram pada 2015. Ia mendapat vonis selama satu tahun dan dua bulan.

Baca juga: Setujui Penangguhan Penahanan, Kredibilitas Penyidik Polsek Tanjungkarang Barat Dipertanyakan

Setelah keluar pada 2016, ternyata Redi Kurniawan kembali berulah melakukan penadahan mobil hasil curian.

Awalnya petugas menangkap Redi berdasarkan informasi dari saksi Saparudin alias Kiay. Menerangkan bahwa barang-barang hasil kejahatan di jual kepada Redi Kurniawan.

Kiay menawarkan mobil Daihatsu Xenia 2008 warna hijau metalik seharga Rp12 juta. Mobil tersebut adalah mobil larian leasing yang hanya memiliki STNK dan kunci saja. Akibatnya Redi mendapat hukuman 1 tahun pada 2016.

Pengalaman pahit mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), tidak membuat tersangka Redi Kurniawan jera. Pada September 2023, dia kembali terlibat dalam kasus pencurian mobil mewah bersama rekannya M Taufik (35).

 

Tidak Jera

Tersangka Redi Kurniawan turut terlibat menerima dan menjual mobil hasil curian tersangka DA, yang merupakan eksekutor pencurian mobil. Tersangka DA lebih dulu tertangkap pada November 2023 lalu oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.

“Dari keterangan Berita Acara Penyidikan (BAP) tersangka DA itu, kami menangkap dua orang DPO lainnya. Tersangka Redi Kurniawan dan M Taufik. Mereka sempat buron selama 6 bulan,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat, Akp Ono Karyono dalam rilisnya pada Mei 2024.

Sudah sekitar 60 hari dalam sel, polisi menangguhkan kedua tersangka. Menurut Kapolsek, Hal itu atas permintaan keluarga. Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat menyetujuinya.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Ono Karyono membantah informasi tersebut. Ia mengatakan informasi residivis itu tidak benar.  “Informasi itu tidak benar. Silakan konfirmasi Polsek Sukarame (untuk residivis di Polsek Sukarame),” kata dia.

Tersangka Redi Kurniawan memberikan nada tinggi saat media mengkonfirmasi keberadaannya. Dia mengatakan saat ini berada di rumah dan meminta media  datang ke rumahnya. “Ke sini saja mas saya ada di rumah biar jelas semua, saya tunggu,” ujarnya dengan nada tinggi.

Tersangka Redi Kurniawan saat bertemu Kapolsek Tanjungkarang Barat. (Foto: Dok. Polsek Tanjungkarang Barat)

Tags: Penangguhanpolsek tanjungkarang baratresidivisTahanan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Sempat Mangkir, Kejati Tangkap Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Korupsi Kegiatan Fiktif

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru....

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Tangan Kanan Mantan Bupati Lampung Timur Segera Disidang Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung,...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada dampak hujan wilayah Kota Bandar Lampung. Dok BMKG

Peringatan Dini Waspada Dampak Hujan di Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada dampak hujan wilayah Kota Bandar Lampung....

Berita Terbaru

Richard lee
Hiburan

Richard Lee Terancam Jemput Paksa: Polisi Akan Verifikasi Surat Sakit ke Dokter

byNana Hasan
21/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Polda Metro Jaya bersikap sangat serius dalam menangani kasus hukum yang menjerat dokter kecantikan, Richard Lee. Tersangka...

Read moreDetails
Menu MBG

MBG Dinilai Tingkatkan Semangat-Ketahanan Fisik Siswa

21/01/2026
Potensi Kenaikan Harga Pangan Tidak Terkait MBG

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Selama Ramadan

21/01/2026
adly fairuz

Adly Fairuz Terjerat Kasus Penipuan : Sulit Kerja hingga Tak Bisa Temui Anak

21/01/2026
Piche Kota Indonesian Idol

Piche Kota Eks Peserta Indonesian Idol Terjerat Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA

21/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.