Pesawaran (Lampost.co) – Sepeda motor milik seorang guru di Kabupaten Pesawaran dibawa kabur seorang pria asal Mesuji. Korban meminjamkan motornya karena pelaku mengaku sebagai mantan muridnya.
Pelaku berinisial AF (42) warga simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. “Kami menangkapnya pada Rabu, 3 Juli 2024, sore,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan, Kamis, 4 Juli 2024.
Dia mengatakan yang menangkap pelaku adalah Bhabinkamtibmas Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran Aipda Anderson Victori. Menurutnya Bhabinsa Desa Bagelen serta masyarakat setempat membantu dalam penangkapan itu. “Pelaku telah di serahkan kepada kami,” ujar Devrat.
Baca juga: Dua Mahasiswa Jadi Korban Begal, Ponsel dan STNK Dibawa Kabur
Kasat Reskrim menjelaskan kejadian bermula pada Selasa, 2 Juli 2024, pukul 09.30 WIB. Pelaku AF bertamu ke rumah korban Udin di Dusun VII, Desa Sukaraja, Gedongtataan. AF mengaku bahwa ia adalah mantan murid Udin saat sekolah di MTS Nurul Iman Pesawaran.
Kemudian pelaku AF meminjam motor Honda Beat milik Udin dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. Udin yang percaya bahwa AF adalah muridnya meminjamkan motor. Pada saat itu STNK dan BPKB berada di dalam bagasi motor karena Udin hendak pergi ke Samsat bayar pajak.
Setelah sekian lama pergi, pelaku tidak juga kembali. Kemudian pelaku akhrinya dapat di tangkap. Namun Kasat tidak menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan pelaku.