Bandar Lampung (Lampost.co): ER (16) Tahanan Lapas Anak Tegineneng, Kabupaten Pesawaran yang sempat kabur kembali tertangkap. Penangkapan terjadi di Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bajo, Kabupaten Lampung Tengah sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa, 21 Mei 2024. Saat itu ER berada dalam mobil travel dan hendak ke rumah keluarganya di Pringsewu .
Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing membenarkan petugas menangkap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut.
“Iya betul pak dan sudah kembali ke Lapas Anak. Terima kasih atensinya,”ujarnya melalui telepon kepada Lampost.co, Selasa, 21 Mei 2024.
Sebelumnya, seorang tahanan Lapas Anak Tegineneng, Pesawaran berinisial ER (16) berhasil kabur dari Lapas pada Minggu malam, 19 Mei 2024.
Narapidana kasus pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah dengan hukuman 9 tahun penjara itu sedang dalam pencarian pada Senin, 20 Mei 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing membenarkan informasi adanya anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lapas Tegineneng yang kabur.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan di lapangan. “Betul, baru saja saya dapat info seperti itu, segera akan kami cek ke lapangan,” kata Kakanwil.
Informasinya, ER merupakan narapidana kasus pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah yang mendapat hukuman sembilan tahun penjara dan baru saja satu bulan berada di dalam lapas.
Sebelumnya, seorang Narapidana Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur bernama Bayu Wicaksono berhasil melarikan diri saat menjalani masa tahanan kasus Narkotika.
Warga Bekasi Jawa Barat itu ternyata sudah kabur hampir satu bulan dan belum juga tertangkap, sejak 21 April 2024. Bayu Wicaksono merupakan tahanan kasus Narkotika dengan hukuman 14 tahun penjara.